Moeldoko Bilang Buzzer Jokowi Tidak Satu Komando, Idolanya Diserang Langsung Bereaksi
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan, buzzer tersebut dulunya merupakan para relawan dan pendukung fanatik Jokowi saat Pilpres 2019.
Penulis: |
Secara tegas, dia membantah KSP disebut mengomandani para buzzer.
"Yang mana lagi? Saya belum pernah baca itu (kakak pembina buzzer)," ucap Moeldoko.
MUI Haramkan Buzzer
Sebelumnya, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Saadi menegaskan, para buzzer atau penyebar informasi negatif, masuk kategori profesi haram.
Zainut merujuk kepada fatwa tentang hukum dan pedoman bermualamah di media sosial, khususnya bagi para buzzer.
"Setiap muslim yang bermuamalah dilarang menyebarkan SARA dan ini diharamkan."
Baca: Tak Semua Anggota Muslim Cyber Army Bisa Jadi Tersangka
Kegiatan buzzer di media sosial yang menyebarkan informasi yang berbahan gosip sebagai profesi, diharamkan dan dilarang," ujar Zainut di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/3/2018).
Tak berbeda pula dengan orang yang memanfaatkan jasa buzzer atau mereka yang menyandang dana bagi buzzer tersebut.
Bagi Zainut, keduanya sama saja dengan para penyebar hoax, lantaran mendukung dan mendanai penyebaran isu tersebut.
Baca: Ketua Umum PBNU Tegaskan Aksi Muslim Cyber Army Bertentangan dengan Ajaran Alquran
Oleh karena itu, ia meminta Polri segera mengusut tuntas kasus ini.
Menurutnya, penyebaran hoaks ini memecah belah persatuan bangsa dan menimbulkan keresahan.
"Hal ini tidak dibenarkan menurut syariat Islam, karena dapat menimbulkan keresahan dalam hidup bermasyarakat berbangsa dan bernegara," tuturnya.