Revisi UU KPK

Jokowi Diminta Tak Ragu Segera Undangkan UU KPK Hasil Revisi, yang Tak Setuju Bisa ke MK

GURU Besar Ilmu Hukum Profesor Romli Atmasasmita mengaku telah membaca revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). 

GURU Besar Ilmu Hukum Profesor Romli Atmasasmita mengaku telah membaca revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, isi revisi UU KPK sangat bagus.

Sebab, dewan pengawas di KPK sangat diperlukan untuk mengawasi lembaga anti-rasuah itu.

ANGGOTA DPR Beristri Tiga: Ngapain Siri Atau Selingkuh Diam-diam Kalau Nikah Sah Bisa Harmonis?

Ia pun meminta pemerintah, terutama Presiden Joko Widodo (Jokowi), tidak ragu lagi mengundangkan UU KPK itu.

Hal itu disampaikan Romli Atmasasmita saat diskusi bertajuk 'Sikap Pemerintah Terhadap UU KPK' di Hotel Mandarin Oriental, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/10/2019).

"Saya rasa pemerintah tidak usah ragu-ragu, Pak Jokowi (segera) undangkan, undangkan saja," kata Romli Atmasasmita.

Surya Paloh Bilang Presiden Bisa Dimakzulkan Jika Keluarkan Perppu KPK

Ia pun meminta pihak-pihak yang tidak setuju dengan UU KPK tersebut, bisa mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalau mereka enggak suka kan ada MK kok, kan gitu yang diatur di Republik Indonesia, kenapa harus bingung?" Ucapnya.

Romli juga menjelakan terkait adanya pasal soal dalam UU KPK tentang posisi dewan pengawas.

Setya Novanto: Terpidana Kasus Korupsi Tidak Dapat Remisi Melanggar HAM

Menurut Romli, dewan pengawas yang dimaksudkan bertugas mengawasi kerja KPK.

Terkait adanya polemik soal independensi dewan pengawas, menurut dia seharusnya sudah selesai.

"Persoalan sampai sekarang bagaimana rules of the games yang disusun oleh dewan pengawas."

Pembuat dan Pengelola Grup WA Pelajar Tak Ikut Unjuk Rasa Ricuh di DPR, Polisi Bantah Terlibat

"Bagaimana dia berkoordinsi, bagaimana dia mengawasinya, bagaimana dia menerima laporan dan aduan masyarakat itu yang harus dilihat," papar Romli Atmasasmita.

"Independen atau tidaknya KPK pimpinan kita bisa lihat dari rules of the games."

"Rules of the games aja belum dibaca, sudah curiga karena Presiden yang angkat."

Polisi Pastikan Demonstran Pembawa Bendera Diciduk Bukan karena Lecehkan Merah Putih

"Kita belum lihat tugasnya apa, makanya itu yang saya minta. Jadi kita-kita orang ini mengawasi KPK inklusif dewan pengawas," bebernya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved