Unjuk Rasa Mahasiswa

Pembuat dan Pengelola Grup WA Pelajar Tak Ikut Unjuk Rasa Ricuh di DPR, Polisi Bantah Terlibat

POLISI meringkus tujuh orang terkait grup WhatsApp (WA) pelajar yang viral di media sosial beberapa lalu.

KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Pelajar melakukan Aksi Tolak RUKHP di Belakang Gedung DPR/MPR, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (25/9/2019) 

POLISI meringkus tujuh orang terkait grup WhatsApp (WA) pelajar yang viral di media sosial beberapa lalu.

Dari tujuh orang itu, salah satunya berperan sebagai kreator, sedangkan enam lainnya adalah pengelola grup WA.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap fakta baru, di mana ketujuh orang tersebut ternyata tak ikut berunjuk rasa ricuh di sekitar Gedung DPR/MPR.

PROFIL Empat Pimpinan DPD: Mantan Ketum PSSI Jadi Terpilih Jadi Ketua

"Jadi tidak ada satu pun yang kami lakukan penangkapan ini yang ikut sampai ke DPR, semuanya tertahan."

"Akhirnya mereka kembali pulang dan hanya memonitor dari medsos, WA grup, ataupun Instagram, instastory," ujar Kasubdit II Dirtippidsiber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019).

Rickynaldo mengatakan, ketujuh orang itu memang berencana turut serta dalam aksi unjuk rasa tersebut.

Masih Bingung dengan UU 30/2002 Hasil Revisi, Alexander Marwata Bilang Pimpinan KPK Seolah Ada 10

Namun, mereka tertahan saat hendak menuju ke depan Gedung DPR/MPR.

RO (17) yang diketahui sebagai kreator grup WA 'STM/K Bersatu', tertahan di Stasiun Depok saat hendak berangkat ke Jakarta.

"Yang di Depok ini, yang kreator ini (RO), tertahan di Stasiun Depok, karena pada saat di stasiun itu dilakukan pemeriksaan secara ketat."

POLISI Bilang Gas Air Mata Kini Tak Terlalu Perih karena Pakai Merica, Harga Cabai Mahal Jadi Alasan

"Kemudian ada juga yang tertahan di terminal bus, di Bogor," jelas Rickynaldo.

"RO sebagai kreator ditangkap tadi malam. RO dengan sengaja membuat grup (WhatsApp) 'STM/K Bersatu'," papar Rickynaldo.

Rickynaldo mengatakan, RO memiliki peran sebagai orang yang pertama kali membuat grup tersebut.

Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Sabu, BNN: Kami Tahan Peredaran Narkotika, Lapas Malah Mudahkan Bandar

Menurutnya, RO membuat grup itu untuk menggalang massa agar turut terlibat dan terjun dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR.

Dari grup tersebut, muncul grup-grup WhatsApp lainnya yang turut memprovokasi pelajar agar turut berunjuk rasa menolak sejumlah revisi undang-undang.

"Saudara RO membuat grup untuk bergabung menghimpun kekuatan dan massa untuk bergabung menuju DPR Senayan, untuk demo RKUHP, di Gedung DPR," bebernya.

Tawarkan Pekerjaan kepada Mahasiswa Korban Unjuk Rasa, Anies Baswedan: Saya Selalu Bicara Masa Depan

Atas perbuatannya, kepolisian menjerat RO dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, melakukan tindakan kekerasan terhadap penguasa umum, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Polisi menemukan sekira 14 grup WhatsApp terkait demonstrasi ricuh pelajar di sekitar Gedung DPR/MPR.

Enam orang yang diamankan kepolisian selain RO adalah MPS (17), WR (17), DH (17), MAM (29), KS (16), dan DI (32).

Sempat Dikira Hilang, Siswa SMK di Kuningan Ini Ternyata Diciduk Polisi karena Ikut Unjuk Rasa Ricuh

MPS yang ditangkap di Garut, Jawa Barat merupakan pelajar yang mengelola grup WhatsApp 'SMK-STM se-Nusantara'.

Kemudian, WR dan DH sama-sama ditangkap di wilayah Bogor, Jawa Barat.

WR merupakan pengelola grup WhatsApp 'SMK-STM se-Jabodetabek'. Sedangkan DH merupakan pengelola grup WhatsApp 'Jabodetabek Demokrasi'.

Pengambilan Sumpah Jabatan Presiden-Wapres Tetap 20 Oktober, Jokowi Tak Minta Majukan Jadwal

Selanjutnya, MAM yang ditangkap di Subang, Jawa Barat, merupakan pengelola grup WhatsApp 'STM se-Jabodetabek'.

Sedangkan KS yang diamankan di Batu Malang, Jawa Timur, merupakan pengelola grup WhatsApp 'SMK-STM se-Jabodetabek'.

Lalu, DI adalah pengelola grup WhatsApp 'SMK-STM'.

Jokowi: Kalau Sudah Dilantik, Baru Kita Bicara Kabinet

"Semua diamankan di masing-masing Polres, Polres Garut, Bogor, Subang, dan Malang. Kecuali kreator diamankan di Direktorat Siber Bareskrim Polri," terang Rickynaldo.

Bantah Ada Nomor Polisi

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim membantah adanya nomor anggota polisi yang masuk dalam grup WhatsApp (WA) pelajar.

Hal ini merujuk pada viralnya tangkapan layar nomor telepon diduga milik polisi yang masuk dalam grup WhatsApp (WA) pelajar di Twitter.

Dalam grup itu, nomor diduga milik polisi sempat menuliskan pesan di mana dirinya meminta uang bayaran sebagai upah terkait kerusuhan unjuk rasa.

KPI Hentikan Sementara Tayangan Hotman Paris Show, Hotman Paris: Kalau Saya Duit Segitu Receh

Kasubdit II Dirtippidsiber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul menegaskan, tak ada anggotanya yang menjadi kreator grup WA tersebut.

"Kita lakukan pemeriksaan mendalam satu per satu nomor-nomor yang masuk nomor grup WhatsApp tersebut."

"(Hasilnya) Tidak ada nomor polisi, apalagi polisi sebagai kreator (grup WA anak STM/SMK), tidak ada."

Pensiunan TNI Diduga Rancang Kerusuhan, Menhan: Sumpah Prajurit Dibawa Sampai Mati

"Saya berharap penjelasan yang kami sampaikan ini bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan netizen," harap Rickynaldo.

Ia membantah pula apabila nama polisi muncul ketika nomor dari anggota grup WA itu dimasukkan ke aplikasi True Caller.

Menurutnya, aplikasi True Caller itu sangat tergantung dengan bagaimana kita menyimpan nomor tersebut dengan nama yang kita pilih.

Ryamizard Ryacudu: Kalau Demonstrasi Dibayar Bukan Suara Nurani Lagi, Itu Suara Duit

"Jadi sesuai daftar kontak yang dia punya, yang masuk ke dalam situ."

"Misalnya saya menulis di kontak Si A itu tukang ojek, saya pakai True Caller, si A nanti keluar tukang ojek, padahal belum tentu aslinya dia tukang ojek," jelasnya.

Polisi masih mendalami nomor-nomor yang tergabung dalam grup WA tersebut.

Sebelum Pakai Jasa Pembunuh Bayaran, Istri Niat Habisi Suami Pakai Sianida tapi Tak Berani Eksekusi

Sebab, banyak nomor yang hanya digunakan untuk akun WhatsApp, namun tidak aktif providernya.

Rickynaldo juga menegaskan kepolisian akan menyelidiki kemungkinan tangkapan layar yang beredar viral itu direkayasa.

Akun yang menyebarkan isu polisi terlibat dalam grup itu juga akan didalami.

Jadi Anggota DPR, Ini Sikap Johan Budi Terhadap Revisi UU KPK

"Tentu akan kita lakukan pendalaman, penyelidikan lebih lanjut."

"Itu kan capture-an belum tentu asli, bukan live, kita lakukan pendalaman kepada capture-an yang ramai di media sosial," ucapnya. (Vincentius Jyestha)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved