Artis
Astrid Menggugat Perdata Rp 2 Miliar, Baim Wong dan Lucky Perdana Mengaku Tidak Tahu Persoalan Hukum
Dua pesinetron kondang itu hadir di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/10/2019).
Penulis: Irwan Wahyu Kintoko | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Baim Wong (39) dan Lucky Perdana (33) mengaku tidak mengetahui perkara gugatan perbuatan melawan hukum yang dilayangkan Astrid, bekas manajernya.
Dua pesinetron kondang itu hadir di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/10/2019).
Mereka memenuhi panggilan pengadilan atas gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan Astrid.

"Hari ini masih mediasi (upaya perdamaian). Pertama kali saya masuk pengadilan dan nggak tahu masalahnya apa," kata Baim Wong setelah sidang.
Sidang yang digelar di ruang utama pengadilan itu hanya berlangsung tidak lebih dari 10 menit.
Eka Sanjaya Lase, ketua majelis hakim yang memimpin sidang, kemudian meminta Baim Wong dan Lucky Perdana, serta Astrid berserta kuasa hukumnya masing-masing untuk melakukan mediasi.
• Hadapi Gugatan Perdata Rp 2 Miliar, Baim Wong dan Lucky Perdana Hadir di Pengadilan
• Digugat Perdata Rp 2 Miliar, Baim Wong dan Paula Verhoeven Datangi Pengadilan Negeri Kota Bogor
Upaya mediasi para pihak yang pernah saling mengenal dan bekerja bersama itu dilakukan sekitar 30 menit di Ruang Kaukus.
Hasil mediasinya belum dapat diputuskan dan ditunda hingga pekan depan.
"Saya nggak tahu proses berperkara. Mediasi dipending sambil menunggu poin-poin penawaran mediasi (dari Astrid)," jelas Baim Wong.

Saat itu Baim Wong datang bersama Paula Verhoeven, istrinya yang sedang berbadan dua.
Sementara Lucky Perdana hanya ditemani dua asistennya saja.
"Saya nggak mengerti bisa sampai ada disini. Sebenarnya salah saya apa ya, dan ternyata baru tahu setelah sidang, ternyata dianggap melakukan perbuatan melawan hukum," kata Baim Wong.
Baim Wong mengaku, tidak pernah menandatangani kontrak kerja apapun dengan Astrid. "Saya hanya berharap perkara ini cepat selesai saja," kata Baim Wong.
Gugatan Perdata Rp 2 Miliar
Di gugatan perdatanya itu Astrid menggugat Baim Wong dan Lucky Perdana secara material senilai Rp 2 miliar.
Sementara gugatan immaterial untuk Baim Wong sebesar Rp 100 milar, dan Lucky Perdana sebesar Rp 50 miliar.
Perkara hukum tersebut bermula ketika Baim Wong tanpa sengaja bertemu Krisna Mukti dalam sebuah maskapai penerbangan.

Dalam obrolannya, Krisna Mukti sempat menawarkan Baim Wong bergabung dengan sebuah partai untuk kemudian maju sebagai calon anggota legislatif (caleg).
Saat itu Baim Wong menerima tawaran tadi dan bersedia maju sebagai caleg. Baim Wong kemudian bertemu Astrid di Plaza Indonesia, Jakarta Pusat, 8 April 2019.
Menurut Astrid, untuk modal menjadi caleg dibutuhkan uang sampai Rp 5 miliar.
• Hari Ini Sidang Gugatan Perdata Manajemen Artis Terhadap Baim Wong dan Lucky Perdana Dilanjutkan
• Tak Datang ke Polda Metro Jaya, Baim Wong Mengaku Tidak Mengetahui Ada Panggilan Polisi
Apabila menjadi caleg dan digaet partai, Baim Wong menjanjikan fee kepada Astrid sebesar Rp 1 miliar.
Setelah pertemuan itu, sampai tiga hari kemudian, Baim Wong tidak memberi kabar kepada Astrid.
"Ternyata saya ditikung dan Baim Wong diam-diam jadi kader partai. Saya nggak mempersoalkannya asal dibicarakan, hargai dong. Tapi dia telah membohongi saya," jelas Astrid.

Baim Wong sempat menerima fee bekerja sebesar Rp 5 miliar dan Lucky Perdana diberi honor Rp 3,5 miliar.
Astrid hanya menyayangkan, mereka tidak menjalankan komitmennya.
Sebab, secara profesional, manajemen seharusnya mendapatkan fee sebesar 20 persen dari honor yang diterima Baim Wong dan Lucky Perdana, namun tidak diberikan.
• Alasan Baim Wong Selalu Hindari Pertanyaan Soal Tuduhan Wanprestasi dari Manajemen Artis
• Didugat Rp100 Miliar, Baim Wong Pastikan Bakal Kooperatif Jika Ada Panggilan Klarifikasi dari Polisi
"Artinya Lucky seharusnya membayar ke manajemen sebesar Rp 700 juta, dan Baim Wong Rp 1 miliar," kata Astrid.
Lucky Perdana hanya menyelesaikan kewajibannya sebesar Rp 50 juta. Sedangkan Baim Wong tidak pernah membayarkan fee manajemen sama sekali sesuai komitmen perjanjian kontrak.
"Manajemen artis jelas ada pembagian fee, diatur dalam kontrak kerja, sampai mundur dari caleg juga tidak persoalkan. Ini ada pekerjaan soalnya," kata Didit Wijayanto, kuasa hukum Astrid.