Siapapun yang Berani Menggagalkan Pelantikan Presiden, Panglima TNI: Akan Berhadapan dengan TNI

Menurut Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, TNI komitmen mengamankan pelantikan presiden terpilih, pada 20 Oktober 2019 mendatang.

Editor: PanjiBaskhara
Wartakotalive.com/Alex Suban
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto didampingi Dankormar Mayjen TNI (Mar) Suhartono memeriksa pasukan saat Apel Khusus Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto kepada prajurit Korps Marinir, di Kesatrian Hartono Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2019). 

Wiranto mengatakan gerakan gelombang baru melibatkan beberapa kelompok, salah satunya adalah pelajar.

Ia menilai gerakan gelombang baru itu telah berhasil menghasut para pelajar untuk melawan aparat.

Diwartakan sebelumnya sejumlah pelajar menyerang polisi di kawasan DPR RI, pada Rabu (25/9/2019).

"Yang akan melibatkan beberapa kelompok masyarakat, pelajar, tadi sudah kemarin," ujar Wiranto.

"Mereka sudah menghasut adek-adek pelajar, untuk berhadapan dengan aparat kemanan," tambahnya.

Wiranto mengatakan gerakan gelombang baru tersebut menginginkan timbulnya korban dari perseteruan pelajar dengan aparat polisi.

Timbulnya korban, akan memancing amarah dan menimbulkan kekacauan yang lebih besar.

Hal tersebut nantinya dikhawatirkan melahirkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

"Dengan harapan muncul korban, nanti akan mempermasalahkan aparat keamanan," kata Wiranto.

"Korban menjadi martir, martir kemudian menciptakan gerakan yang lebih besar lagi,"

"Dan kekacauan akan membangun ketidakpercayaan terhadap pemerintah yang sah," tambahnya.

Wiranto menilai gerakan gelombang baru juga akan melibatkan Islam radikal.

Tak cuma Islam radikal, Wiranto beranggapan gerakan tersebut juga akan mengikut sertakan suporter bola, buruh, tukang ojek, hingga para tenaga medis.

"Gerakan gelombang baru ini akan mengerahkan Islam radikal," kata Wiranto.

"Kelompol Islam garis keras,"

"Juga akan melimbatkan para suporter, kemudian temen-temen buruh, juga tukang ojek, dan para medis," tambahnya.

Wiranto mengatakan hal tersebut terbukti dari para tenaga medis yang mendapatkan infomasi tak tepat soal RUU KUHP.

Ia menjelaskan di kalangan tenaga medis beredar pesan yang mengatakan di dalam RUU KUHP, dokter atau perawat yang memberikan pengobatan tak sesuai akan didenda Rp1 juta.

Wiranto menegaskan hal itu tak tertulis di undang-undang.

"Bahkan para medis sudah diberikan informasi sesat," ucap Wiranto.

"Tidak ada di UU," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews berjudul "Panglima TNI: Siapapun yang Ingin Gagalkan Pelantikan Presiden akan Berhadapan dengan TNI" dan di Tribunjakarta.com "Bahas Demonstrasi, Wiranto Blak-blakan Sebut Ada Gerakan Gelombang Baru: Libatkan Beberapa Kelompok"

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved