Unjuk Rasa Mahasiswa

BEM UI Tolak Undangan Pertemuan dengan Jokowi, Minta Aktivis Dibebaskan

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia menolak undangan pertemuan yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Penulis: Desy Selviany | Editor: Dian Anditya Mutiara
Youtube Indonesia Lawyers Club
Ketua BEM UI Manik Marganamahendra di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) 

"Dan masukan-masukan yang disampaikan dalam demontrasi menjadi catatan besar dalam rangka memperbaiki yang kurang di negara kita," tutur Jokowi di Istana Merdeka.

5 Fakta Ketua BEM UI yang Viral Karena Sebut DPR RI Sebagai Dewan Pengkhianat Rakyat

6 Fakta Fathur Mahasiswa UGM yang Kritisi RKUHP, Rela Jadi Martir untuk Bangsa

Mahfud MD: Jokowi Tak Mau Tanda Tangan, UU Revisi KPK Tetap Berlaku

Mantan Wali Kota Solo ini menekankan, ‎yang paling penting ialah aksi unjuk rasa jangan sampai merusak fasilitas umum dan anarkis.

"Besok kami akan bertemu dengan para mahasiswa, utamanya BEM," tegas Jokowi.

Jokowi menerima banyak masukan dari sejumlah tokoh mengenai revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Banyak masukan meminta Jokowi menerbitkan Perppu untuk menggantikan UU KPK yang telah disahkan DPR.

"Tadi banyak masukan dari para tokoh pentingnya menerbitkan perppu," ujar Jokowi dalam jumpa pers bersama para tokoh di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2019).

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved