Unjuk Rasa Mahasiswa

BEM UI Tolak Undangan Pertemuan dengan Jokowi, Minta Aktivis Dibebaskan

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia menolak undangan pertemuan yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Penulis: Desy Selviany | Editor: Dian Anditya Mutiara
Youtube Indonesia Lawyers Club
Ketua BEM UI Manik Marganamahendra di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) 

Atas undangan itu, BEM SI ‎bersedia bertemu Jokowi, asalkan pertemuan dilakukan terbuka agar bisa disaksikan masyarakat.

"Menyikapi ajakan pertemuan dengan Presiden Jokowi, Aliansi BEM Seluruh Indonesia hanya bersedia bertemu."

"Apabila dilaksanakan terbuka dan disaksikan langsung oleh publik melalui kanal televisi nasional," ucap Koordinator Pusat Aliansi BEM SI M Nurdiansyah dalam ‎keterangan tertulis.

Pertemuan itu juga harus menjamin akan ada kebijakan konkret demi terwujudnya tatanan masyarakat yang lebih baik.

"Presiden harus menyikapi berbagai tuntutan mahasiswa yang tercantum di dalam 'Maklumat Tuntaskan Reformasi secara tegas dan tuntas," tegas M Nurdiansyah.

Nurdiyansyah mengatakan, tuntutan mahasiswa telah disampaikan secara jelas di berbagai aksi maupun media.

Menurutnya, yang dibutuhkan saat ini bukanlah sebuah pertemuan, tetapi sikap tegas Jokowi terhadap tuntutan mahasiswa.

‎Nurdiyansyah mengungkapkan, belajar dari pertemuan BEM SI dengan Jokowi di 2015, pertemuan itu digelar terurup dan hasilnya malah membuat gerakan mahasiswa menjadi terpecah belah.

"Dalam sejarah lima tahun lalu, ruang dialog dengan pemerintah sangat terbatas."

"Aliansi BEM Seluruh Indonesia pernah diundang ke Istana Negara satu kali pada 2015."

"Akan tetapi undangan tersebut dilakukan di ruang tertutup. Hasilnya jelas, gerakan mahasiswa terpecah," ungkapnya.

Sebelumnya, Presdien Jokowi mendapatkan banyak masukkan dari puluhan tokoh senior di berbagai bidang yang diundang ke Istana Merdeka, Kamis (26/9/2019) sore.

Jokowi berjanji mempertimbangkan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membatalkan revisi UU KPK yang telah disahkan DPR melalui paripurna.

Mengenai banyaknya gelombang aksi mahasiswa hingga pelajar di daerah maupun di ibu kota, Jokowi mengapresiasi aksi-aksi tersebut karena itu bentuk demokrasi.

"Apresiasi saya terhadap demonstrasi mahasiswa yang saya kira sebuah bentuk demokrasi di negara kita."

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved