Unjuk Rasa Mahasiswa

BEM UI Tolak Undangan Pertemuan dengan Jokowi, Minta Aktivis Dibebaskan

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia menolak undangan pertemuan yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Penulis: Desy Selviany | Editor: Dian Anditya Mutiara
Youtube Indonesia Lawyers Club
Ketua BEM UI Manik Marganamahendra di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) 

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia - BEM UI tolak undangan pertemuan Presiden Jokowi.

Alasannya, mereka menuntut agar aktivis yang ditahan aparat untuk dibebaskan.

Penolakan pertemuan itu diungkapkan oleh Ketua BEM UI Manik Marganamahendra lewat akun twitternya.

“Kami tidak hadir. Yang utama bukan pertemuan, melainkan pemenuhan atas tuntutan. #TuntaskanReformasi,” tulis @manikmrgn Jumat (27/9/2019) sambil lampirkan rilis resmi.

Bantah Ditunggangi Kepentingan Politik, Ketua BEM UI: Mau Oposisi Atau Pemerintah Sama-sama Ngawur

Dalam keterangan tertulis BEM UI menyatakan poin-poin alasan  tidak menerima undangan Presiden Jokowi untuk berdialog.

Satu diantaranya ialah kecaman mereka terhadap kriminalisasi yang diterima oleh para aktivis.

“Kami menuntut Presiden segera membebaskan aktivis yang dikriminalisasi,” kata Manik.

Selain itu, BEM UI juga meminta Presiden Jokowi untuk menindaklanjuti secara tegas segala bentuk tindakan represif yang dilakukan oleh aparat selama mereka menjalankan aksi.

“Kami juga mengecam tindakan represif dan intimidatif aparat terhadap demonstran di berbagai daerah,” kata Manik.

RUU KUHP: GEMBONG Narkoba Paling Diuntungkan dan Pasal-pasal Aneh Dibongkar Hotman Paris Hutapea

Mereka juga menginginkan pertemuan dihadiri juga oleh elemen masyarakat di luar mahasiswa yang turut bergabung di aksi #Reformasidikorupsi.

“Bahwa kami menyayangkan undangan terbuka hari ini hanya ditujukan kepada mahasiswa, tetapi tidak mengundang elemen masyarakat terdampak lainnya,” kata Manik.

Padahal kata Manik, gerakan #Reformasidikorupsi ialah gerakan yang melibatkan seluruh masyarakat.

Moeldoko Sebut Demo Mahasiswa Cuma Nostalgia, Najwa Shihab: Kok Kesannya Merendahkan

Manik menjelaskan bahwa gerakan itu merupakan akumulasi kekecewaan terhadap DPR dan pemerintah RI atas segala permasalahan yang terjadi di Indonesia.

Seperti kebakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera, pengesahan RUU bermasalah, represifitas aparat serta masalah pelemahan pemberantasan korupsi dan ancaman terhadap demonstrasi.

Selain BEM UI, Aliansi BEM Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia merespons undangan dari Presiden Jokowi untuk berdialog di Istana Negara Jakarta, Jumat (27/9/2019).

Atas undangan itu, BEM SI ‎bersedia bertemu Jokowi, asalkan pertemuan dilakukan terbuka agar bisa disaksikan masyarakat.

"Menyikapi ajakan pertemuan dengan Presiden Jokowi, Aliansi BEM Seluruh Indonesia hanya bersedia bertemu."

"Apabila dilaksanakan terbuka dan disaksikan langsung oleh publik melalui kanal televisi nasional," ucap Koordinator Pusat Aliansi BEM SI M Nurdiansyah dalam ‎keterangan tertulis.

Pertemuan itu juga harus menjamin akan ada kebijakan konkret demi terwujudnya tatanan masyarakat yang lebih baik.

"Presiden harus menyikapi berbagai tuntutan mahasiswa yang tercantum di dalam 'Maklumat Tuntaskan Reformasi secara tegas dan tuntas," tegas M Nurdiansyah.

Nurdiyansyah mengatakan, tuntutan mahasiswa telah disampaikan secara jelas di berbagai aksi maupun media.

Menurutnya, yang dibutuhkan saat ini bukanlah sebuah pertemuan, tetapi sikap tegas Jokowi terhadap tuntutan mahasiswa.

‎Nurdiyansyah mengungkapkan, belajar dari pertemuan BEM SI dengan Jokowi di 2015, pertemuan itu digelar terurup dan hasilnya malah membuat gerakan mahasiswa menjadi terpecah belah.

"Dalam sejarah lima tahun lalu, ruang dialog dengan pemerintah sangat terbatas."

"Aliansi BEM Seluruh Indonesia pernah diundang ke Istana Negara satu kali pada 2015."

"Akan tetapi undangan tersebut dilakukan di ruang tertutup. Hasilnya jelas, gerakan mahasiswa terpecah," ungkapnya.

Sebelumnya, Presdien Jokowi mendapatkan banyak masukkan dari puluhan tokoh senior di berbagai bidang yang diundang ke Istana Merdeka, Kamis (26/9/2019) sore.

Jokowi berjanji mempertimbangkan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membatalkan revisi UU KPK yang telah disahkan DPR melalui paripurna.

Mengenai banyaknya gelombang aksi mahasiswa hingga pelajar di daerah maupun di ibu kota, Jokowi mengapresiasi aksi-aksi tersebut karena itu bentuk demokrasi.

"Apresiasi saya terhadap demonstrasi mahasiswa yang saya kira sebuah bentuk demokrasi di negara kita."

"Dan masukan-masukan yang disampaikan dalam demontrasi menjadi catatan besar dalam rangka memperbaiki yang kurang di negara kita," tutur Jokowi di Istana Merdeka.

5 Fakta Ketua BEM UI yang Viral Karena Sebut DPR RI Sebagai Dewan Pengkhianat Rakyat

6 Fakta Fathur Mahasiswa UGM yang Kritisi RKUHP, Rela Jadi Martir untuk Bangsa

Mahfud MD: Jokowi Tak Mau Tanda Tangan, UU Revisi KPK Tetap Berlaku

Mantan Wali Kota Solo ini menekankan, ‎yang paling penting ialah aksi unjuk rasa jangan sampai merusak fasilitas umum dan anarkis.

"Besok kami akan bertemu dengan para mahasiswa, utamanya BEM," tegas Jokowi.

Jokowi menerima banyak masukan dari sejumlah tokoh mengenai revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Banyak masukan meminta Jokowi menerbitkan Perppu untuk menggantikan UU KPK yang telah disahkan DPR.

"Tadi banyak masukan dari para tokoh pentingnya menerbitkan perppu," ujar Jokowi dalam jumpa pers bersama para tokoh di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2019).

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved