Karhutla
Status Riau Resmi Ditingkatkan Menjadi Darurat Bencana Pencemaran Udara, Ini yang Dilakukan Pemprov
Hari ini secara resmi kita tetapkan Riau darurat bencana pencemaran udara akibat kabut asap terhitung mulai hari ini
Dengan level confidence di atas 70 persen sebanyak 21 titik yang mengarah ke titik api atau firespot.
Hotspot maupun firespot itu tersebar di Kecamatan Langgam dan Pangkalan Kuras.
Mengingat kondisi kabut asap yang masih pekat dan bisa mengancam kesehatan masyarakat khususnya anak-anak, Dinas Pendidikan (Disdik) kembali menambah libur bagi siswa sekolah di Pelalawan selama dua hari, Senin (24/9/2019) sampai Selasa (25/9/2019).
Disdik menimbang kondisi asap tidak kunjung berkurang dan anak-anak yang rentan terhadap penyakit Infeksi Saluran Penafasan Atas (ISPA).
• Persipura vs Persib Bandung, Bek Andalan Terpaksa Absen, Maung Bandung Masih Punya Nick Kuipers
"Kita kembali memperpanjang libur anak sekolah dua hari kedepan. Hasil koordinasi dengan Pak Sekda tadi," tutur Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan SMP Disdik Pelalawan, H Anton Timur Jaelani MH, kepada tribunpelalawan.com, Minggu ( 22/9/2019).
Penambahan libur tersebut diharapkan hujan turun untuk mengurangi kabut asap serta meningkatkan kualitas udara di Pelalawan.
Dengan perpanjangan libur dua hari kedepan berarti siswa sekolah di Pelalawan sudah 12 hari dirumahkan karena kabut asap.
• Masuk DPO Veronica Koman Masih Sebar Konten Kerusuhan Papua, Ini Peringatan Tegas Polri
"Besok pada coffee morning akan dibicarakan lagi bagaimana solusinya," tambah Anton Timur. (Syaiful Misgiono)
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul BREAKING NEWS: Gubernur Syamsuar Tetapkan Status Riau Darurat Bencana Pencemaran Udara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/karhutla-di-riau-m.jpg)