Berita Bekasi
Nekat Memperjualbelikan Sabu di Bekasi, Darji Heriansyah Langsung Dibekuk Polisi di Konter Pulsa
Pihak Satnarkoba Polres Metro Bekasi menangkap pengedar narkotika di Bekasi, Darji Heriansyah (34).
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: PanjiBaskhara
ISW diringkus di depan sebuah minimarket di kawasan Citra Raya, Kecamatan Cikupa sekitar jam 13.00 akhir pekan kemarin.
• VIDEO: Siklus Hari Tanpa Hujan Jakarta dan Banten Alami Kekeringan Ekstrim
• Ramalan Zodiak Selasa 24 September 2019 Pisces Atur Waktu, Sagitarius Dikritik, Scorpio Bersantai
• VIDEO: Deswita Maharani Bangga Putranya Menyukai Budaya Tradisional Indonesia
Dari tangan ISW ditemukan sabu seberat 0,24 gram.
Malam harinya sekitar pukul 20.00, di tempat yang sama, polisi meringkus FR (26).
Saat diperiksa, dari tas yang dikenakan FR, ditemukan narkoba jenis sabu seberat 0,15 gram.
"FR Dan ISW mengaku tidak saling mengenal namun diduga sabu yang mereka dapat dari orang yang sama," tutur Tosriadi.
Keesokan harinya atau Sabtu polisi kembali meringkus seorang karyawan swasta berinisial AI (28).
AI diringkus petugas di Kampung Pabuaran, Kelurahan Kadu agung, Kecamatan Tigaraksa.
Saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan narkoba jenis sabu seberat 0,24 gram.
Barang haram itu disembunyikan AI di dalam bungkus rokok.
"Ketiga pria yang sudah kami amankan saat ini dalam pemeriksaan mendalam guna mengungkap jejaringnya," paparnya. (dik)