Berita Bekasi
Nekat Memperjualbelikan Sabu di Bekasi, Darji Heriansyah Langsung Dibekuk Polisi di Konter Pulsa
Pihak Satnarkoba Polres Metro Bekasi menangkap pengedar narkotika di Bekasi, Darji Heriansyah (34).
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: PanjiBaskhara
Dari keterangan tersangka kepada polisi barang tersebut diperolehnya dari S alias Rahman yang kini menjadi DPO.
"Tersangka berikut barang bukti narkotika jenis sabu kita amankan dan lalukan pemeriksaan dan pengembangan," ucap Arnol.
• Link Live Streaming dan Prediksi Pemain Persija vs Barito Putera, Pukul 15.30 WIB. Ayo Sudirman
• Aktif Dukung Jokowi di Pilpres 2019, Pendiri Tempo Belain Cover Pinokio yang Kontroversial
• BREAKING NEWS: Rusuh di Wamena Dipicu Perkataan Rasial Guru Pada Siswa, Kota Lumpuh
Selain barang bukti narkotika jenis sabu, pihaknya juga amankan satu buah Handpone merk Oppo.
Selain itu dua simcard dan satu buah jaket merk Redmove yang digunakan tersangka.
Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009.
Pasal tersebut tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal hukuman mati. (MAZ)
Gerebek 3 Toko Kosmetik
Pihak Polresta Tangerang gerebek 3 toko kosmetik, pada Minggu (22/9/2019).
Dalam penggerebekan 3 toko kosmetik di Tangerang itu, polisi sita ribuan obat-obatan terlarang.
Diketahui, Polresta Tangerang sasar toko kosmetik di kawasan Cisoka, Kabupaten Tangerang.
Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan 3 tersangka.
• Ramalan Zodiak Selasa 24 September 2019 Pisces Atur Waktu, Sagitarius Dikritik, Scorpio Bersantai
• VIDEO: Deswita Maharani Bangga Putranya Menyukai Budaya Tradisional Indonesia
• UPDATE: Situasi Terkini Rusuh di Wamena, Bandara Udara Terpaksa Ditutup Sementara
Tak hanya membekuk 3 tersangka, turut sejumlah butir obat keras golongan G jenis eximer dan tramadol.
Menurut Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif, toko kosmetik pertama yang digerebek adalah toko kosmetik di Kampung Secang, Desa Sadang, Kecamatan Cisoka.
Dari penggerebekan itu diamankan seorang pria berinisial M alias Rajes (40) selaku pemilik toko.
"Dari toko tersangka M, kami menemukan 1.332 butir eximer dan 89 butir tramadol," kata Sabilul, Senin (23/9/2019).
• Kawanan Monyet di PIK Doyan Santap Sesajen Warga, Juga Suka Makan Sampah Tercemar Logam Berat
• Disentil Gara-gara Kenakan Seragam Polwan, Selebgram Febby Novia Hapus Foto dan Minta Maaf
• JELANG Perspura vs Persib, Ini yang Membuat Persipura Yakin Bisa Menjinakkan Maung Bandung