Berita Bekasi

Nekat Memperjualbelikan Sabu di Bekasi, Darji Heriansyah Langsung Dibekuk Polisi di Konter Pulsa

Pihak Satnarkoba Polres Metro Bekasi menangkap pengedar narkotika di Bekasi, Darji Heriansyah (34).

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: PanjiBaskhara
Istimewa
Satnarkoba Polres Metro Bekasi ringkus pengedar narkotika bernama Darji Heriansyah (34). Dari tangan tersangka diamkan puluhan paket narkotika jenis sabu dengan total seberat 19,23 gram. 

Pihak Satnarkoba Polres Metro Bekasi menangkap pengedar narkotika di Bekasi, Darji Heriansyah (34).

Pihak Satnarkoba Polres Metro Bekasi amankan Darji Heriansyah hingga puluhan paket narkotika jenis sabu dengan total seberat 19,23 gram.

Menurut Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi, AKBP Arnol Sitinjak, penangkapan Darji Heriansyah ketika itu bermula dari informasi masyarakat.

Diketahui, tersangka sering memperjualbelikan narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Bekasi.

Masuk DPO Veronica Koman Masih Sebar Konten Kerusuhan Papua, Ini Peringatan Tegas Polri

Dandenma Mako Kormar Pimpin Upacara Bendera

Ulang Tahun ke-41, Tompi Mengaku Dapat Kado Istimewa yang Buat Merinding

Dari sejumlah pemakai narkoba yang ditangkap polisi, mereka menyebut nama tersangka sebagai tempat membelinya.

Tim melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan tersangka hingga akhirnya berhasil diringkus.

Pelaku diringkus saat sedang membeli pulsa di sebuah konter di kawasan Desa Tambun Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Minggu (22/9/2019).

"Polisi langsung mengeledah badan tersangka dan ditemukan barang bukti satu bungkus bekas rokok berisikan sabu," ujar Arnol dalam keterangannya, Senin (23/9/2019).

Persipura vs Persib Bandung, Bek Andalan Terpaksa Absen, Maung Bandung Masih Punya Nick Kuipers

Penyebab Nyeri Tumit Setelah Berlari, Begini Cara Perawatan dan Pencegahan Nyeri Tumit

Polresta Tangerang Gerebek 3 Toko Kosmetik, Sita Ribuan Obat Terlarang Hingga Menangkap 3 Tersangka

Kemudian, Polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah ke rumah kontrakan tersangka.

Kontrakan tersangka tersebut berlokasi di Jalan Pendidikan II Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Saat dilakukan penggeledah di rumah kontrakan tersangka, ditemukan beberapa barang bukti.

Diantaranya 4 bungkus plastik berisi sabu seberat 4,98 gram, 3 bungkus plastik warna hitam berisi sabu seberat 4,83 gram dan 3 bungkus plastik warna putih berisi sabu seberat 3,22 gram.

UPDATE: Situasi Terkini Rusuh di Wamena, Bandara Udara Terpaksa Ditutup Sementara

VIDEO: Deswita Maharani Bangga Putranya Menyukai Budaya Tradisional Indonesia

Ramalan Zodiak Selasa 24 September 2019 Pisces Atur Waktu, Sagitarius Dikritik, Scorpio Bersantai

"Semua barang bukti narkotika jenis sabu disembunyikan disimpan di dibawah lemari pakaian di rumah kontrakannya," jelas Arnol.

Tersangka mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu yang ditemukan di bawah lemari pakaian itu adalah miliknya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved