BERITA VIDEO
VIDEO : Pegawai Kemenpora Menangis Saat Imam Nahrawi Pamitan Ngantor Hari Terakhir
Pegawai Kantor Kemenpora tak kuasa menahan kesedihan saat Imam Nahrawi berjalan kaki berpamitan kepada para pegawai
Dilansir Kompas.com, Komisi Pemberatasan Korupsi ( KPK) menetapkan Imam Nahrawi beserta asisten pribadinya, Miftahul Ulum, sebagai tersangka.
• VIDEO : Presiden Joko Widodo Hormati Keputusan KPK
• Menpora Imam Nahrawi Jadi Tersangka, Ali Mochtar Ngabalin: Bukti Presiden Tak Intervensi Kerja KPK
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia melalui Kemenpora tahun anggaran 2018.
"Dalam penyidikan tersebut ditetapkan dua orang tersangka yaitu IMR, Menteri Pemuda dan Olahraga dan MIU, Asisten Pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (18/9/2019).
• VIDEO : Keterangan Lengkap KPK Tetapkan Menpora Imam Nahrawi Jadi Tersangka Korupsi
• VIDEO: Imam Nahrawi Minta Jangan Justifikasi Dirinya Bersalah, Namun Buktikan di Pengadilan
Alex menuturkan, Imam diduga telah menerima suap sebanyak Rp 14,7 miliar melalui Miftahul selama rentang waktu 2014-2018.
Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018 Imam juga diduga meminta uang senilai Rp 11,8 miliar. "Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26,5 miliar tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018," ujar Alex.