Revisi UU KPK
Kebut Revisi UU KPK Seperti Pembalap Formula 1, Pengamat Sebut Sikap DPR Bencana
Menurutnya, upaya pemerintah dan DPR mengesahkan revisi UU KPK, lebih mengutamakan kepentingan sepihak.
Penulis: |
PENELITI Senior Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia Lucius Karus menilai pengesahan revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), merupakan bencana bagi demokrasi perwakilan.
Menurutnya, upaya pemerintah dan DPR mengesahkan revisi UU KPK, lebih mengutamakan kepentingan sepihak.
"Publik umumnya mungkin terkejut dengan gerak cepat DPR membahas revisi UU KPK."
• DPR Sahkan Revisi UU KPK, Hanya 80 Wakil Rakyat yang Terlihat Hadir
"Baru diusulkan menjadi inisiatif DPR pada 5 September, hari ini tiba-tiba disahkan," katanya saat dihubungi, Selasa (17/9/2019).
Dia menjelaskan, RUU KPK tidak masuk RUU Prioritas.
Justru, kata dia, revisi UU KPK terkesan melesat kilat di lintasan akhir perjalanan masa bakti, dan tak membutuhkan waktu satu masa sidang sekalipun untuk disahkan.
• Setelah Revisi UU KPK Disahkan, Tiga Fraksi Ini Baru Tolak Dewan Pengawas Ditunjuk Presiden
Situasi ini, menurut dia, berbanding terbalik dengan RUU Prioritas.
Dia mencontohkan RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), RUU Larangan Minuman Beralkohol, dan lainnnya.
Yang terkesan menggantung dan tak jelas nasibnya di tangan DPR dan pemerintah periode ini.
• Tuntut Agus Rahardjo Cs Mundur, Demonstran Ini Justru Tak Tahu Siapa Pimpinan KPK
"Ironi bukan? Ada perlakuan diskriminatif soal nasib RUU yang dibahas DPR."
"Banyak yang dibilang prioritas tetap saja bernasib sial karena jarang disentuh dan akhirnya tidak selesai-selesai," ucapnya.
Dia menilai perubahan cara anggota DPR memperlakukan RUU sulit dipahami.
• Ini Kata DPR Soal Tudingan Pembahasan Revisi UU KPK Cacat Formil dan Terburu-buru
"Yang jelas disebut prioritas diabaikan, giliran yang tak jelas prioritas seperti revisi UU KPK ini mereka malah membahas," tuturnya.
Sehingga, Lucius Karus tak heran jika muncul dugaan kepentingan sepihak dari DPR dan pemerintah untuk agenda khusus yang tak perlu melibatkan publik.
"Karena agenda khusus untuk kepentingan sepihak, mereka bak rider Formula 1 mengejar finis dalam tempo singkat."
• NAMA-nama Ini Dinilai Layak Dipilih Lagi, Profesor LIPI Sarankan Jokowi Jangan Ambil Menteri Muda