Isu Makar

Kivlan Zen Idap Infeksi Paru-paru Stadium 2, Kondisi Rutan Polda Metro Jaya Dituding Jadi Penyebab

KIVLAN Zen, terdakwa kasus dugaan penguasaan senjata api, dirawat akibat infeksi paru-paru stadium 2.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kivlan Zen menjalani sidang perdana kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (10/9/2019). 

"Saksi Helmi Kurniawan menyerahkan uang Rp 25 juta yang berasal dari terdakwa (Kivlan Zen) kepada saksi Tajudin," ungkap Fatoni, Jaksa Penuntut Umum (JPU).

 Dukung Anies Baswedan Trotoar Bisa Dipakai Berdagang, Keponakan Surya Paloh: Apa Masalahnya?

"Sebagai biaya operasional survei dan pemantauan guna memata-matai Wiranto dan Luhut Binsar Panjaitan," imbuh Fatoni, saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Kasus kepemilikan senpi ilegal dan peluru tajam itu berawal dari pertemuan Kivlan Zen dengan Helmi Kurniawan di Monumen Lubang Buaya Jakarta Timur, 1 Oktober 2018 sekira pukul 14.00 WIB

Kivlan Zen meminta Helmi Kurniawan mencarikan senpi ilegal serta menjanjikan akan mengganti uang pembelian tersebut.

 Konferensi PostgreSQL 2019 di Bali, Darah Segar Pertumbuhan Ekosistem Open Source di Indonesia

Selanjutnya, Helmi memperkenalkan Kivlan Zen dengan Tajudin.

Untuk memenuhi permintaan Kivlan Zen, Helmi menemui saksi Asmaizulfi di kantor Cawang Kencana Lantai 9.

Asmaizulfi menawarkan satu pucuk senpi laras pendek jenis Taurus tanpa peluru, yang tidak dilengkapi surat-surat resmi dari pejabat yang berwenang, seharga Rp 50 juta.

 Video Syur Hebohkan Sumedang, Diduga Disebarkan Pemeran Pria karena Kesal Ajakan Menikah Ditolak

"Pada 13 Oktober 2018 sekira pukul 12.00 WIB, Asmaizulfi menemui Helmi di daerah Curug Pekansari Cibinong, dan menyerahkan satu pucuk Senjata Api jenis Revolver Merk Taurus Kaliber 38 mm."

"Helmi menyerahkan uang Rp 50 juta sebagai pembayaran senpi," ungkap Jaksa.

Selanjutnya, Helmi melaporkan kepada Kivlan Zen melalui handphone, telah mendapatkan satu pucuk senpi laras pendek jenis Taurus dari saksi Asmaizulfi, dan telah mengeluarkan uang sebesar Rp 50 juta.

 10 Calon Pimpinan KPK Harus Teken Surat Pernyataan Bermeterai, Setuju Atau Tidak Revisi UU KPK

Lalu, Kivlan Zen memerintahkan agar senpi disimpan terlebih dahulu dan akan digunakan jika dibutuhkan.

Pada 9 Februari 2019 sekira pukul 12.00 WIB, Kivlan Zen bertemu Helmi dan Tajudin di lantai 2 Rumah Makan Padang Sederhana Kelapa Gading.

Pada kesempatan itu, Kivlan Zen menyerahkan uang 15.000 dolar Singapura yang berasal dari pemberian saksi, Habil Marati.

 Bantah Isu Pelemparan Ular ke Asrama Mahasiswa Papua, Wiranto: Kalau Benar Ada, Tangkap Lalu Disate

Kivlan Zen meminta Helmi menukarkan uang di Money Changer dalam bentuk rupiah.

Kemudian, Helmi menukarkan uang sebesar 15.000 dolar Singapura di Money Changer Dollar Time Premium Forexindo dengan nilai sebesar Rp 151,5 juta.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved