SIMAK Saran Lengkap Mahfud MD Untuk Jokowi dan KPK Hingga Tanggapi Pengembalian Mandat

Simak saran lengkap Mahfud MD untuk Jokowi dan KPK, diketahui Mahfud saran Jokowi dan KPK perbaiki komunikasi.

Editor: PanjiBaskhara

"Tapi lebih penting dari itu, kalau dari saya kenapa sih kok tidak ditunda saja (pengembalian mandat), kan sama-sama berniat baik itu harus bersabar."

"Bernegara itu artinya berhukum, berhukum itu artinya bersabar, mari kita ikuti tahap-tahap yang ditentukan oleh undang-undang," ungkap Mahfud MD.

Mantan Ketua MK itu menyatakan, hal yang harus dilakukan oleh KPK dan Jokowi yakni memperbaiki komunikasi.

"Benang merahnya perbaiki komunikasi, kalau bisa ditunda dulu (pengembalian mandat) ini semuanya," ucap Mahfud MD.

Jefri Nichol Pakai Narkoba karena Dihasut Teman dan Gara-gara Tidak Bisa Tidur

Berwisata dan Belajar Seputar Kopi Di Doesoen Kopi Sirap

Pemancing Kaget Dapatkan Ikan Dinosaurus, Matanya Besar, Ini Penjelasan Lengkapnya

Dalam kesempatan itu,  Mahfud MD sebelumnya menyarankan Jokowi dan KPK segera melakukan pertemuan untuk membahas masalah pengembalian mandat tersebut.

"Tapi oke lah, ini kan masalah politik ya, yang dipentingkan itu bagaimana presiden mengajak bicara KPK secara baik-baik."

"Itu kan budaya kita ya, budaya Indonesia," kata Mahfud MD.

Ia menambahkan, komunikasi yang terjalin antara KPK dan Jokowi hanya terjadi melalui media massa.

Anggota Polisi Ini Terjatuh ke Lubang Pompa Air Hingga Kritis saat Periksa Tempat Kejadian Perkara

TERBARU, Survei Litbang Kompas, Mayoritas Publik Setuju Revisi UU KPK, Jokowi: Revisi Jalan Terus

Kopi Sudah Menjadi Budaya Masyarakat di Nusantara

"Mungkin komunikasi formalnya belum berjalan baik ya, baru terjadi komunikasi melalui media massa."

"Karena kalau pesan substansinya kan sudah jelas KPK ingin berbicara dengan presiden, " tutur Mahfud MD.

Menurutnya, satu di antara KPK dan Jokowi harus legawa untuk mengajak bertemu mendiskusikan masalah itu.

"Sekarang tinggal kedua pihak berniat baik, tinggal salah satu mengajukan niat ingin bertemu, atau presiden bisa legawa memanggil KPK 'Yuk kita bertemu, bicara'," ungkapnya.

Simak video selengkapnya berikut ini menit 12.15:

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved