Artis Tersangkut Narkoba
Jefri Nichol Pakai Narkoba karena Dihasut Teman dan Gara-gara Tidak Bisa Tidur
"Akhirnya dikasih ganja. Karena diberikan berarti ada hasutan. Artinya dia korban. Ketika dikasih itu kan indikasinya korban."
Aktor Jefri Nichol pakai narkoba jenis ganja karena hasutan teman.
Pernyataan itu diungkapkan oleh kuasa hukum Jefri Nichol, Aris Marasabessi.
Aris Marasabessi mengatakan, kliennya dihasut oleh seseorang berinisial T.
Sebelumnya, dalam sidang pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terungkap bahwa Jefri Nichol mendapat ganja dari T.
Jefri Nichol bukan membeli ganja, melainkan diberi oleh T yang saat ini masih buron dan menjadi daftar pencarian orang (DPO) Polres Jakarta Selatan.
"Dia diberikan karena dia (Jefri Nichol) ngaku enggak bisa tidur, dia tanya (ke teman-temannya termasuk T). 'Eh, enggak bisa tidur nih gimana?'," kata Aris usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019).
• Hari Ini Jefri Nichol Jalani Sidang Kedua, Saksi-saksi Bakal Memberikan Keterangan di Pengadilan
• Raline Shah Buka Kedai Kopi Untuk Menjaring Calon Suami Potensial
"Akhirnya dikasih ganja. Karena diberikan berarti ada hasutan. Artinya dia korban. Ketika dikasih itu kan indikasinya korban," kata Aris.
Selain itu, satu saksi yakni Pipin Haryono--anggota Satres Narkoba Polres Jakarta Selatan mengatakan, Jefri Nichol mendapat ganja dari seorang teman berinisial T pada 6 Juli 2019.
"Dikasih dari seorang temannya (Si T)," kata Pipin.
T memberikan ganja tersebut kepada Jefri Nichol karena pemain film Hit & Run tersebut mengeluh kesulitan tidur kepada teman-temannya termasuk kepada T.
"(Jefri) Tidak bisa tidur," kata Pipin menjawab pertanyaan Hakim Ketua Krisnugroho.
Dalam sidang lanjutan, JPU menghadirkan dua saksi fakta dalam sidang kasus narkoba yang menjerat Jefri Nichol di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
• 10 Alasan Memulai Hari Anda Berjalan Kaki ke Tempat Kerja, Sekolah, atau Sekitar Rumah
• 6 Cara Memaksimalkan Tidur Untuk Menjaga dan Merawat Kecantikan Kulit Anda
Selain Pipin, saksi lain yang dihadirkan yakni Wahyu Kurniawan yang juga anggota Satres Narkoba Polres Jakarta Selatan.
Sidang kasus dugaan kepemilikan narkoba itu akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU pada Rabu (18/9/2019).
Jaksa akan menghadirkan dua saksi lagi masing-masing dari Badan Narkotika Nasional dan Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).