SIMAK Saran Lengkap Mahfud MD Untuk Jokowi dan KPK Hingga Tanggapi Pengembalian Mandat

Simak saran lengkap Mahfud MD untuk Jokowi dan KPK, diketahui Mahfud saran Jokowi dan KPK perbaiki komunikasi.

Editor: PanjiBaskhara

Simak saran lengkap Mahfud MD untuk Jokowi dan KPK, diketahui Mahfud saran Jokowi dan KPK perbaiki komunikasi.

Selain itu simak tanggapan Mahfud MD soal pengembalian mandat KPK ke Jokowi.

WartaKotaLive melansir TribunWow, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) harus memperbaiki komunikasi.

Dikutip TribunWow.com dari saluran YouTube KOMPASTV, Minggu (15/9/2019), Mahfud MD sebut hal itu perlu dilakukan untuk dapat selesaikan masalah pengembalian mandat pengelolaan KPK oleh Agus Rahardjo kepada Jokowi beberapa waktu lalu.

Borneo FC Rekrut Cucu Keponakan BJ Habibie

Perkuat Serangan, Persija Rekrut Rachmad Hidayat dan Tambahan Satu Pemain Lagi, Siapa Dia?

Kronologis Video Viral Polisi Didorong Hingga Tersangkut di Atas Kap Mobil Diawali Proses Tilang

Mahfud MD menilai, pengembalian mandat tersebut bukan tindakan hukum yang sah.

"Oleh sebab itu, saya tadi sudah katakan pengembalian mandat itu bukan tindakan hukum yang sah."

"Komisoner KPK itu bukan mandatarisnya presiden, oleh sebab itu supaya diselamatkan KPK," ucap Mahfud MD.

Ia lantas mengungkapkan, sikap pimpinan KPK yang mengembalikan mandat kepada presiden tidak memiliki landasan hukum.

Menerima Tawaran Sebagai Sutradara, Tompi Mengajukan Sejumlah Syarat ke Desta dan Vincent Rompies

TPA Cipayung Kewalahan Tampung Sampah Depok, Tahun Ini Dialihkan ke Nambo

Video Viral Penyanyi Mengaku Disiksa Suami di Amerika Serikat, KJRI Chicago Sudah Komunikasi

Hal itu menyebabkan presiden tak bisa melakukan tindakan apapun.

"Kalau mau berhenti, silahkan berhenti mengundurkan diri biar presiden menggunakan Perpu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) Nomor 1 tahun 2015 untuk mencari penggantinya"

"Kalau keadaan begini ingin mengembalikan mandat tapi tidak mundur itu tidak ada landasan hukum, jadi presiden tidak bisa berbuat apa-apa," lanjutnya.

Mahfud MD lantas meminta agar persoalan ini dapat diselesaikan secara baik-baik sesuai undang-undang.

Nikita Mirzani Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Iklankan Situs Judi Online di Instagram

Dikomplain Apjatel, DKI Tetap Lanjutkan Potong Kabel Fiber Optik

6 Orang Meninggal, Amerika Serikat Mulai Larang Rokok Elektrik atau Vape

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved