Revisi UU KPK

Sekjen PDIP Sebut Ada Penyimpangan di KPK, Lalu Contohkan Abraham Samad Coret Nama Calon Menteri

Hasto Kristiyanto menjawab soal posisi partainya di tengah kerasnya pro kontra soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Istimewa
SEKJEN PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto 

"Di mana ada pihak-pihak tertentu yang di dalam temuan itu terbukti menggunakan uang negara itu."

"Dan kemudian ada produk-produk hukum yang tidak memiliki kekuatan hukum."

"Karena itulah dari temuan BPK itu kami berpendapat justru dengan revisi Undang-undang KPK ini akan memberikan kepastian hukum," papar Hasto Kristiyanto.

Masjid Kapal Pesiar Berlabuh di Bukit Kota Semarang, Berfoto di Sini Dijamin Instagramable

"Karena kalau tidak ada revisi, maka apa yang diputuskan oleh KPK akan tidak memiliki kekuatan hukum."

"Itu berdasarkan dari keputusan Mahkamah Agung dan audit dari BPK, di mana PP yang dipakai untuk dasar bekerjanya KPK tidak memiliki landasan hukum tersebut," jelasnya

Intinya, kata Hasto Kristiyanto, PDIP hanya berharap semuanya tidak masuk ke dalam pro kontra tanpa melihat argumentasi jelas, dan hendaknya isu KPK ini tidak dipolitisasi. (Fransiskus Adhiyuda)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved