Senin, 4 Mei 2026

Revisi UU KPK

PROF LIPI Kritik Keras Presiden Jokowi: Komitmen dan Integritas Anda Kepada Bangsa Dipertaruhkan!

Revisi UU KPK menguji integritas dan komitmen Presiden Jokowi apakah antara pernyataan dan perbuatannya sejalan.

Tayang:
Editor: Suprapto
photocollage/kompas.com/tribunnews.com/hendragunawan
Presiden Joko Widodo diuji komitmennya terhadap pemberantasan korupsi dalam menyikapi revisi UU KPK. 

Revisi UU KPK menguji integritas dan komitmen Jokowi apakah antara pernyataan dan perbuatannya sejalan. "Komitmen, integritas, dan keberpihakan Anda kepada bangsa ini dipertaruhkan," kata Syamsuddin Haris.

SERANGAN terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya dari para koruptor, tetapi juga mereka yang kini memegang kekuasaan di pemerintahan. 

Revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diinisiasi DPR adalah satu bentuk pelemahan terhadap lembaga antirasuah tersebut.

Guru Besar Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) bahkan menilai DPR bukan mengusulkan revisi UU KPK, tetapi tengah membentuk KPK baru.

KPK lama dibubarkan dan dibentuk KPK baru yang seperti macan ompong. 

Makam BJ Habibie Dibuat Warga untuk Swafoto, Begini Tanggapan Sang Putra

Mahfud MD Bicara Soal KPK Bukan Mandataris Siapapun Hingga Muncul Peraturan di Orde Lama

"Saya sudah baca (draf Revisi UU KPK-Red). Ini bukan revisi tapi pembentukan UU baru karena hampir semua pasal diubah. KPK format lama dibubarkan dan dibentuk KPK baru yang macan ompong," ujar Prof Syamsuddin Haris.

Prof Syamsuddin Haris mengatakan itu melalui akun twitternya beberapa hari lalu mengomentari polemik revisi UU KPK yang sudah disetujui  DPR dan Presiden Joko Widodo alias Jokowi keluarkan Surpres revisi UU KPK.

Surat Presiden (Surpres) Jokowi itu sekaligus sebagai bukti bahwa Presiden Jokowi setuju revisi UU KPK.

Padahal, kata Syamsuddin Haris, revisi UU KPK ini adalah bagian dari skenario untuk melumpuhkan KPK.

Apalagi, Komisi III DPR baru saja menyetujui Irjen Firli Bahuri jadi Ketua KPK 2019-2023.  KPK menyebut Irjen Firli Bahuri melanggar kode etik.

Syamsuddin Haris terus bersuara terkait upaya 'membubarkan' KPK lama dan membentuk KPK baru itu.

Senin (16/9/2019) pagi ini, Syamsuddin Haris kritik Presiden Jokowi terkait revisi UU KPK.

Menurut Prof Syamsuddin Haris, revisi UU KPK uji komitmen dan integritas Presiden Jokowi.
"Pak @jokowi, melalui revisi UU KPK, komitmen, integritas, dan keberpihakan Anda kepada bangsa ini dipertaruhkan," ujar Syamsuddin Haris.
Syamsuddin Haris menambahkan, "Anda tengah diuji, apakah benar-benar memiliki  komitmen pemberantasan korupsi & penguatan KPK_RI atau hanya sekadar jargon dan pidato belaka."
Simak komentar lengkap Syamsuddin Haris berikut ini.
Syamsuddin Haris @sy_haris: Pak @jokowi, melalui revisi UU KPK, komitmen, integritas, dan keberpihakan anda kpd bangsa ini dipertaruhkan.
Anda tengah diuji, apakah benar2 memiliki  komitmen pemberantasan korupsi & penguatan KPK_RI atau hanya sekadar jargon dan pidato belaka.

Isu Kelompok Taliban di KPK 

Polisi Taliban Vs Polisi India atau kelompok Taliban kuasai KPK kini terus disuarakan kelompok tertentu. Guru besar LIPI yang 3 tahun lebih meneliti KPK, jelaskan kondisi sebenarnya.

SERANGAN terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan dari berbagai sudut dan cara.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved