Polisi Ungkap Aksi Kejahatan Kelompok Sindikat Pemalsu Buku KIR, Petugas Dishub Gadungan Ditangkap
Aparat kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap sindikat pemalsu buku kartu uji berkala atau KIR yang diedarkan untuk truk angkutan barang.
Penulis: Luthfi Khairul Fikri | Editor: PanjiBaskhara
Aparat kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap sindikat pemalsu buku kartu uji berkala atau KIR yang diedarkan untuk truk angkutan barang.
Empat orang pria pelaku pemalsuan buku KIR ini masing-masing berinisial ID (45), IZ (47), AS (47), dan DP (35) kini diamankan.
Salah satu dari pelaku pemalsu buku KIR berinisial DP (35) menyamar jadi anggota Dinas Perhubungan (Dishub) gadungan dalam kasus pemalsuan buku KIR tersebut.
"DP ini mengaku seolah-olah anggota Dishub. Padahal dia bukan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (11/9/2019).
• Putusan Hakim Kuatkan Kewenangan Dewan Pers Untuk Verifikasi Perusahaan Pers
• Polisi Berencana Mencari Secara Manual Terkait Identitas Mayat Mr X Masih Belum Teridentifikasi
• Percepat Penerbitan KIA, Dinas Dukcapil dan Jajaran Rangkul Sekolah-sekolah
Lebih lanjut, menurutnya, DP telah tergabung dalam kelompok sindikat pemalsu buku KIR ini sejak sekitar setahun lamanya.
“Jadi awalnya, DP mempunyai teman seorang petugas Dishub dan pelajari soal kepengurusan KIR dari temannya itu,” papar dia.
Setelah itulah berbekal ilmu dari temannya, DP kemudian mendapatkan blangko KIR, stiker KIR, dan kertas KIR kosong dari sebuah perusahaan yang mendistribusikan buku KIR.
"Dia mempelajari semuanya itu supaya memang bisa mengelabui. Dia juga menuju ke PT MCI atau distributor pembuatan surat KIR," jelas Argo.
• Melayat di RSPAD Gatot Subroto, Hanung Bramantyo Terisak Saat Melihat Jenazah BJ Habibie
• BERITA FOTO: Penampakan Peti Jenazah BJ Habibie Dibawa Petugas di RSPAD Gatot Subroto
• Dimanfaatkan PKL dan Parkir Liar, Petugas Gabungan Kota Tangerang Pasang Barier Beton
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP David Kanitero menambahkan, blangko KIR yang didapatkan pelaku sebenarnya asli dan resmi.
Namun, blangko kosong tersebut dicetak ulang oleh pelaku lainnya, AS (47), sehingga data di dalamnya terlihat mirip dengan buku KIR pada umumnya.
"Jadi KIR nya asli, lembar stikernya asli, hanya dia memang mengaku sebagai Dishub untuk memesan buku KIR itu. Kemudian KIR kosong itu dicetak ulang," tutur David.
Adapun satu buah buku KIR yang dipalsukan tersangka dijual dengan harga Rp 300 ribu untuk pembuatan baru.
• VIDEO: BJ Habibie Meninggal, Jenazah Dibawa dari RSPAD Gatot Subroto ke Rumah Duka
• Anies Baswedan Sebut Media Massa Utang Budi Kepada BJ Habibie
• Jakpro Pastikan Akan Melanjutkan Proyek Jakarta International Stadium