Seleksi Pimpinan KPK

LIVE STREAMING Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Pimpinan KPK, Ini Jadwal Lengkapnya

KOMISI III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) 10 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (11/9/2019).

Pria kelahiran Ogan Kumering Ulu, Sumatera Selatan pada 8 November 1963 ini sebelumnya menjabat Deputi Penindakan KPK.

 PROFIL Irjen Firli Bahuri, Polisi yang Bertahan di 10 Besar Seleksi Calon Pimpinan KPK

Nama Firli berulang kali mengundang kontroversi.

Saat menjabat Deputi Penindakan KPK, Firli dilaporkan lantaran diduga bertemu dengan Muhammad Zainul Majdi selaku Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 2018.

Padahal, saat itu, KPK sedang menyelidiki divestasi saham PT Newmont yang diduga terkait dengan Gubernur yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB) itu.

 300 Demonstran di Jayapura Berjanji Tak Mau Ikut Aksi Unjuk Rasa Lagi karena Merasa Ditipu

Firli juga disorot lantaran diduga menerima gratifikasi berupa menginap di hotel selama dua bulan.

Saat mengikuti wawancara dan uji publik seleksi Capim KPK, Firli mengakui pertemuannya dengan TGB.

Namun, Firli mengklaim tidak melanggar kode etik terkait pertemuan tersebut.

 Ide Putar Lagu di Lampu Merah Muncul Saat Wali Kota Depok Menunggu Kereta Lewat

Firli mengaku sudah meminta izin kepada pimpinan KPK untuk menghadiri sebuah acara di NTB.

Di NTB, Firli mengaku diundang untuk bermain tenis. Di lapangan tenis itu, Firli bertemu secara tidak sengaja dengan TGB.

Saat itu, TGB datang ke lapangan tenis setelah beberapa saat Firli bermain tenis.

 Ungkap Keterlibatan Pihak Asing dalam Kerusuhan, Kapolri dan Panglima TNI Sepekan Berkantor di Papua

Firli mengaku sempat diklarifikasi oleh lima pimpinan KPK terkait pertemuan tersebut pada pertengahan Maret 2019.

Setelah proses klarifikasi, Firli mengklaim tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukannya terkait pertemuan dengan TGB.

"Unsurnya tidak ada. Saya tidak berhubungan dengan TGB. Yang menghubungi Danrem. Simpulan akhir tidak ada pelanggaran. Bisa ditanya ke Pak Alexander dan Pak Laode," katanya.

 Daftar 50 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi 2019-2024: Baru Bisa Dilantik Dua Minggu Lagi

Terkait gratifikasi, Firli juga membantahnya.

Firli membenarkan pernah menginap di Hotel Grand Legi di Lombok selama kurang lebih dua bulan, karena anaknya masih SD.

Sementara, dia harus kembali ke Jakarta untuk berdinas. Namun, Firli membantah biaya hotel selama dua bulan merupakan bentuk gratifikasi.

 Tak Cuma Putar Lagu di Lampu Merah, Wali Kota Depok Juga Siapkan Lima Bus untuk Kurangi Macet

Semua tagihan hotel, kata Firli, sepenuhnya ia tanggung sendiri.

3. I Nyoman Wara (Auditor BPK)

Nyoman Wara merupakan auditor utama investigasi BPK.

Namanya mencuat saat KPK menangani kasus dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI kepada Sjamsul Nursalim yang menjerat mantan Kepala BPPN Syafruddin Arsyad Temenggung.

Atas permintaan KPK, BPK menghitung kerugian keuangan negara dari megakorupsi tersebut yang mencapai Rp 4,58 triliun.

 Ibu Tikam Bayi Hingga Tewas Setelah Dimandikan, Mengaku Dapat Bisikan Gaib Kirim Anak ke Surga

Nyoman Wara pun sempat dihadirkan KPK sebagai ahli dalam persidangan dengan terdakwa Syafruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Agustus 2018 silam.

Bahkan, Nyoman Wara bersama BPK saat ini sedang menghadapi gugatan perdata yang diajukan Sjamsul melalui kuasa hukumnya di Pengadilan Tangerang, Banten.

Saat wawancara dan uji publik seleksi Capim KPK, Nyoman Wara pun menututkan gugatan perdata yang dihadapinya.

 Moeldoko Sebut Benny Wenda Aktor Kerusuhan di Papua, Ini yang Bakal Dilakukan Pemerintah

Nyoman mengaku gugatan tersebut merupakan hak Sjamsul.

Namun, Nyoman menegaskan perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan BPK maupun kehadirannya sebagai ahli di persidangan, merupakan tugas sebagai auditor.

Nyoman mengatakan audit investigasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada 2017 menunjukkan adanya kerugian negara.

 Polri: Lebih Banyak Masyarakat Papua yang Sangat Enjoy dengan NKRI

Sedangkan untuk audit tahun 2002 dan 2006, Nyoman menyebut tidak ada kerugian negara, lantaran audit tersebut merupakan audit kinerja bukan audit untuk menghitung kerugian negara.

"Tahun 2002 dan 2006 beda, karena dulu audit kinerja, tapi bukan untuk menghitung kerugian negara, tahun 2017 untuk menghitung kerugian negara," jelas Nyoman.

4. Johanis Tanak (Jaksa)

Johanis saat ini menjabat sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.

Tanak pernah menjabat sebagai Kajari Karawang dan Kajati Sulawesi Tenggara.

Saat mengikuti wawancara dan uji publik, Johanis Tanak mengaku pernah dipanggil Jaksa Agung HM Prasetyo.

 Kapolri dan Panglima TNI Berkantor di Papua 10 Hari, Enam Ribu Aparat Siaga di Bumi Cenderawasih

Peristiwa itu terjadi saat dirinya menangani perkara mantan Gubernur Sulawesi Tengah Mayor Jenderal (Purn) Bandjela Paliudju, Ketua Dewan Penasehat Partai NasDem Sulawesi Tengah.

Saat itu Johanis mengaku siap menerima arahan dari Jaksa Agung.

Kepada Jaksa Agung, Johannis mengaku menyampaikan kasus Bandjela Paliudju bisa menjadi momentum bagi Prasetyo membuktikan integritasnya.

 BREAKING NEWS: Kecelakaan Beruntun Terjadi di Tol Cipularang, Enam Orang Dikabarkan Tewas

Selain soal 'intervensi' Jaksa Agung, Johanis Tanak juga menyebut OTT yang dilakukan KPK bisa menjadi penghalang atau penghambat pembangunan.

Investor yang sudah menanamkan investasi besar dalam suatu proyek tiba-tiba terhambat karena adanya OTT.

"Sekiranya OTT yang dikatakan itu kegiatan terencana. OTT itu suatu tindak pidana yang seketika terjadi."

"Kalau ada dan penyadapan, harusnya disampaikan daripada ditangkap disidik dan diperiksa sehingga menghabiskan uang negara," tutur Tanak.

5. Lili Pintauli Siregar (Advokat)

Lili dikenal sebagai Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2008-2013 dan 2013-2018.

Tak lagi mengabdi di LPSK, Lili kemudian mengurus kantor konsultan hukum pribadinya.

Baru jalan beberapa bulan, ia maju sebagai calon pimpinan KPK.

6. Luthfi K Jayadi (Dosen)

Luthfi Jayadi merupakan Dosen Ilmu Kesejahteraan Sosial Universitas Muhammadiyah Malang.

Luthfi dikenal sebagai aktivis anti-korupsi di Kota Malang dan menjadi pendiri Malang Corruption Watch (MCW).

7. Nawawi Pomolango (Hakim)

Nawawi merupakan satu-satunya hakim karier yang masuk 10 besar seleksi Capim KPK periode 2019-2023.

Alexander Marwata memang berasal dari hakim. Namun, Alex, sapaan Alexander Marwata merupakan hakim adhoc, sementara Nawawi merintis karier sebagai hakim sejak 1988.

Selama 30 tahun berkarier sebagai hakim, lulusan Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi itu pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Poso.

 Satu Pelajar SMK Tewas Setelah Duel Pakai Celurit, Janjian Lewat WhatsApp

Lalu, Wakil Ketua Pengadilan Bandung, Ketua Pengadilan Samarinda, dan Ketua Pengadilan Jakarta Timur.

Saat ini, Nawawi menjabat sebagai hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali.

Pria kelahiran Manado, 28 Februari 1962 ini telah mengantongi sertifikasi hakim tipikor sejak 2006.

Nawawi pernah menangani sejumlah perkara korupsi besar, di antaranya kasus Luthfi Hasan Ishaaq, Fatonah, Irman Gusman, dan Patrialis Akbar. 

8. Nurul Ghufron (Dosen)

Nurul Ghufron tercatat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember.

Ghufron juga kerap menjadi saksi ahli bidang hukum di berbagai persidangan.

Sebelum menjadi dosen PNS, pria kelahiran Madura, 22 September 1974 ini juga punya pengalaman sebagai lawyer.

9. Roby Arya Brata (Pegawai Sekretaris Kabinet)

Di antara 10 kandidat yang lolos seleksi, Roby Arya mungkin yang paling berpengalaman mengikuti seleksi Capim KPK.

Roby Arya kini menjabat Asisten Deputi Bidang Ekonomi Makro, Penanaman Modal, dan Badan Usaha pada Kedeputian Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet (Setkab).

Ia tercatat telah dua kali ikut seleksi Pimpinan KPK, yakni pada 2014 dan seleksi pimpinan KPK periode 2015-2019, namun gagal.

 Wiranto: Enggak Usah Disuruh-suruh Presiden Pasti ke Papua

Tak patah arang, Roby kembali ikut seleksi menjadi Penasihat KPK dan lagi-lagi gagal.

Sebelum mengikuti seleksi Capim KPK periode 2019-2023, Roby mencoba peruntungan dengan mengikuti seleksi Sekjen KPK. Namun, gagal lagi.

10. Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan)

Sigit saat ini menjabat Kepala Sub Direktorat Bantuan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Sigit pernah menjadi anggota tim pelaksana Tim Reformasi Perpajakan yang dibentuk Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 2016 silam. (Ilham Rian Pratama)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved