Seleksi Pimpinan KPK
Calon Pimpinan Ini Sebut Wadah Pegawai KPK Masalah dan Merasa Seperti di Awan-awan
CALON pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango menyebut Wadah Pegawai KPK sebagai masalah internal di komisi anti-rasuah tersebut.
CALON pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango menyebut Wadah Pegawai KPK sebagai masalah internal di komisi anti-rasuah tersebut.
Hal itu diucapkan Nawawi saat ditanya apakah mengetahui kondisi internal di KPK, dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019).
“Sudah jadi rahasia umum bahwa apa yang disebut Wadah Pegawai itu sebagai persoalan."
• Video Syur Hebohkan Sumedang, Diduga Disebarkan Pemeran Pria karena Kesal Ajakan Menikah Ditolak
"Kenapa? Karena WP sudah di luar kebijakan aparatur sipil negara (ASN),” ujar Nawawi.
Menurutnya, konsep kepegawaian WP KPK tak sesuai konsep ASN.
Yang dimaksud Nawawi adalah WP KPK kerap bertolak belakang dengan keinginan pemerintah dan legislatif, seperti aksi penolakan terhadap revisi UU KPK yang dilakukan beberapa waktu lalu.
• 10 Calon Pimpinan KPK Harus Teken Surat Pernyataan Bermeterai, Setuju Atau Tidak Revisi UU KPK
“Konsep WP KPK sekarang membuat mereka merasa seperti di awan-awan,” imbuhnya.
Nawawi juga mengkritik proses promosi jabatan di KPK yang menurutnya tak berdasarkan pada rekam jejak, sehingga bisa merusak integritas pejabat di KPK.
“Seperti perekrutan penyidik dan penuntut, bagaimana bisa orang yang tak punya latar belakang posisi tersebut bisa dipromosikan?"
• Bantah Isu Pelemparan Ular ke Asrama Mahasiswa Papua, Wiranto: Kalau Benar Ada, Tangkap Lalu Disate
"Bukankah itu bisa menimbulkan masalah di kemudian hari? Apalagi sekolah penyidik itu lama,” tuturnya.
Nawawi juga mengkritik pengelolaan barang sitaan KPK yang tidak dilakukan dengan baik.
“Hal itu terlihat dari opini Wajar dengan Pengecualian yang diberikan BPK kepada KPK,” ucap Nawawi.
• Dua Hercules Siap Angkut 835 Mahasiswa dan Pelajar Papua yang Mudik karena Termakan Hoaks
Sebelumnya, Nawawi Pomolango menjabarkan beberapa langkah yang bakal ia tempuh jika lolos menjadi pimpinan KPK.
Pertama, penguatan koordinasi dan supervisi. Kedua, penguatan monitoring.
Ketiga, pengoptimalan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Keempat, tata kelola organisasi KPK secara internal.
• Dahnil Anzar Simanjuntak Bilang Prabowo Tak Punya Lahan di Lokasi Ibu Kota Baru, Adanya di Sini
"Kemarin ada problem muncul pegawai KPK gugat keputusan," ucap hakim Pengadilan Tinggi Bali itu, ketika tes uji publik dan wawancara di Gedung 3, Lantai 1, Setneg, Jakarta Pusat, Rabu (28/7/2019).
"Mahkamah Agung organisasi besar dan sumber daya manusianya banyak."
"Saya belum pernah dengar misalnya hakim dipindah ke Manado, lalu gugat Mahkamah Agung," tuturnya.
• Rizieq Shihab Minta BPIP Dibubarkan Lalu Disuruh Mendagri Belajar Pancasila, Bagaimana Nasib FPI?
Tidak hanya itu, Nawawi juga menyinggung beberapa kali pimpinan KPK tidak tahu jika ada Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Membaca hal tersebut, dia meyakini organisasi KPK tidak sehat.
"Ada OTT tapi pimpinan belum tahu, beberapa kali seperti ini. Ada problem di dalam organisasi ini."
• Anggota DPRD Kota Bekasi Periode 2014-2019 Minta Honor karena Kerja Melebihi Masa Bakti
"Saya bisa katakan organisasi KPK tidak sehat dan butuh obat. Sudah digugat oleh pegawai, pimpinannya kalah lagi," paparnya.
Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Yenti Ganarsih lantas berharap hadirnya capim berlatar belakang hakim, KPK bisa menang melawan sejumlah tersangka.
Diketahui, belakangan banyak tersangka kasus korupsi di KPK yang berani melawan melalui jalur hukum, dengan mengajukan permohonan praperadilan.
• Wanita Dalang Pembunuhan Ayah dan Anak Ingin Kuasai Rumah Korban untuk Bayar Utang Rp 7 Miliar
Tampaknya praperadilan sudah menjadi tren para tersangka. Tidak bisa dipungkiri juga, sejumlah tersangka malah berhasil menang melawan KPK.
"Apabila bapak di sana (KPK), ada harapan bisa menjaga agar kalau terjadi praperadilan, KPK menang. Setuju tidak?" Tanya Yenti Ganarsih.
"Jadi sampai saat ini bu, ada kurang lebih lima praperadilan KPK yang dikabulkan."
• PNS Rekrutan Tahun 2017 ke Atas Wajib Pindah ke Ibu Kota Baru, Tidak Perlu Beli Atau Kontrak Rumah
"Ini sebetulnya tamparan keras di luar keputusan Mahkamah Agung terhadap Syafruddin Arsyad Temenggung (SAT)," ujar Nawawi.
"Mereka (KPK) tidak hati-hati di dalam penetapan tersangka, mengingat ada batasan tidak boleh menghentikan status atau SP3."
"Kalau tidak boleh SP3, jangan teledor dalam penetapan tersangka," tegas Nawawi.
• Calon Pimpinan KPK Ini Sebut Operasi Tangkap Tangan Melanggar Prinsip Ilmu Hukum
Berikut ini beberapa praperadilan terakhir yang dihadapi KPK versus tersangka korupsi:
1. Miryam Haryani di kasus memberikan keterangan palsu.
2. Rohadi di kasus suap dan gratifikasi.
3. Bupati Nganjuk Taufiqurrahman di kasus korupsi pembangunan jembatan serta perbaikan jalan.
4. Bupati Buton Samsu Umaar Abdulah di kasus suap Akil Mochtar.
5. Mantan Ketua DPD Irman Gusman di kasus suap kuota Gula Impor.
7. Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.
6. Kasus BLBI. (Rizal Bomantama)