UPDATE, Veronica Koman Terdeteksi Ada di Australia, Akun Twitternya Masih Aktif, Share Kabar Papua

"Tentu sesuai dengan rapat kerja sama, Imigrasi Indonesia juga memiliki kerja sama dengan Australian Border Force.

Women Unlimited
Veronica Koman. 

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Sompie menyebutkan, tersangka Veronica Koman diduga berada di Australia.

Ronny menuturkan, Imigrasi Indonesia memiliki kerja sama dengan Australian Border Force untuk langkah tindak lanjut.

"Tentu sesuai dengan rapat kerja sama, Imigrasi Indonesia juga memiliki kerja sama dengan Australian Border Force.

Saya kira ini bisa kita koordinasikan lebih lanjut untuk memudahkan pemulangan VKL ke Indonesia sesuai permintaan Polri," kata Ronny dalam wawancara dengan KompasTV, Senin (9/9/2019).

Veronica Koman
Veronica Koman (Istimewa)

Namun, untuk memastikan keberadaan Veronica, pihaknya akan berkoordinasi dengan perwakilan imigrasi Indonesia di negara tersebut.

"Itu juga bisa kita koordinasikan melalui Atase Imigrasi Indonesia di Sydney, kita juga mengetahui lebih lanjut apakah yang bersangkutan masih berada di Australia atau tidak," tutur dia.

 Ia juga mengatakan, pihaknya telah menerima surat pencegahan dan pencabutan paspor Veronica Koman, pada Senin kemarin.

Jadi Dalang Kerusuhan Papua, Polda Jatim akan Cabut Paspor Veronica Koman

Polisi Klaim Sudah Ketahui Posisi Veronica Koman, Baru Upaya Pemanggilan, Jika Tak Datang Bisa DPO

Seolah Menantang, Veronica Koman Tetap Berkicau di Twitter Meski Sudah TSK dan Jadi Buruan Polisi

Saat ini, kata Ronny, pihaknya fokus dalam proses memulangkan Veronica ke Indonesia.

Veronica sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan menyebarkan konten berita bohong atau hoaks dan provokatif terkait kerusuhan Papua dan Papua Barat.

Polisi menjerat Veronica dengan sejumlah pasal dalam beberapa undang-undang.

Ronny Sompie
Ronny Sompie (Kompas.com)

Antara lain, terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait pasal penghasutan, dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Polisi menyebut saat ini Veronica berada di luar negeri bersama suaminya. Surat panggilan pemeriksaan sudah dikirim polisi di dua alamat rumah di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.

Disebut Hamili Penggemar, Chand Kelvin: Makin Lama Gua Jomblonya

Menurut aparat kepolisian, ada beberapa unggahan Veronica yang bernada provokasi. Salah satunya pada 18 Agustus 2019, "Moment polisi mulai tembak asrama Papua. Total 23 tembakan dan gas air mata".

Ada juga unggahan yang kalimatnya "Anak-anak tidak makan selama 24 jam, haus dan terkurung disuruh keluar ke lautan massa".

Kemudian, "43 mahasiswa Papua ditangkap tanpa alasan yang jelas, 5 terluka, 1 terkena tembakan gas air mata".

Pelanggar Perluasan Ganjil Genap Hari ke-2 di Simpang Tomang Bertambah

Dirjen imigrasi kementerian hukum dan HAM Roni Sompi menyatakan ditjen imigrasi telah menerima permintaan pencabutan izin paspor tersangka penyebar provokasi kerusuhan Papua Veronica Koman oleh Polda Jawa Timur.

Selanjutnya, seperti dikutup dari artikel Kompas.com  berjudul "Veronica Koman Terdeteksi Berada di Australia" , Ditjen Imigrasi telah menunjuk petugas imigrasi yang berada di negara tempat Veronica Koman berada untuk mengimbau Veronica menyerahkan paspor serta pulang ke tanah air.

Roni Sompi menambahkan pencabutan paspor bukan berati pencabutan kewarganegaraan.

Dua Hercules Siap Angkut 835 Mahasiswa dan Pelajar Papua yang Mudik karena Termakan Hoaks

Roni menambahkan, data keberadaan terakhir Veronica Koman di luar negeri adalah di Australia.

Dilakukan Pemanggilan

Diberitakan sebelumnya, tersangka provokasi insiden kericuhan asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Veronica Koman, terdeteksi masih di luar negeri.

Veronica sedang menempuh kuliah S2 yang merupakan beasiswa dari pemerintah.

Tetapi, polisi menyebut Veronica Koman tak pernah melapor soal penggunaan dana beasiswa.

Polisi Sita Panah dan Busuh yang Dipakai Dalang Kerusuhan Papua

Polda Jatim terus memburu keberadaan Veronica Koman.

 Surat panggilan pemeriksaan Veronica Koman telah dilayangkan ke dua alamat yakni Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.

Rencananya, apabila Veronica Koman tak memenuhi panggilan, ia akan ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hingga saat ini pihak kepolisian masih berusaha berkomunikasi dengan keluarga Veronica Koman agar membujuk pengacara tersebut untuk pulang.

Kadishub Sebut Hari Pertama Perluasan Ganji Genap Pengaruhi Kualitas Udara di Jakarta

"Tim kami masih melakukan pendekatan dengan keluarga tersangka, agar yang bersangkutan kembali ke Indonesia dan menyerahkan diri ke polisi," kata Luki, Sabtu (7/8/2019) dikutip dari Kompas.com.

Veronica Koman terdeteksi berada di luar negeri untuk menempuh kuliah S2.

Selain menempuh pendidikan, Veronica Koman juga dikabarkan aktif dalam kegiatan LSM.

Namun, polisi enggan menyebut secara spesifik dimana keberadaan Veronica Koman.

VIDEO : Menpora Imam Nahrawi Segera Panggil KPAI dan PB Djarum Duduk Bersama

"Yang jelas negara tetangga dan sangat dekat juga dan banyak melakukan kegiatan kegiatan LSM," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat ditemui awakmedia di Lobby Gedung Tri Brata Polda Jatim, Sabtu (7/9/2019), dikutip dari Tribun Jatim.

Menurut Luki, Veronica Koman saat ini tengah menempuh pendidikan S2 Magister Hukum lewat beasiswa dari pemerintah.

Namun, sejak 2017, ia tak pernah melaporkan penggunaan dana beasiswa yang diterima.

"Sejak 2017 ternyata tidak pernah aktif atau tidak pernah laporan sebagaimana seorang mahasiswa yang mendapat bantuan Ini," kata Luki.

BREAKING NEWS: Tokoh Papua Minta Jokowi Bangun Istana Presiden di Jayapura

Veronica Koman tinggal bersama suaminya yang merupakan WNA.

 Luki menambahkan, pihaknya akan terus bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri.

"Dan suaminya juga pegiat LSM sangat aktif dan saat ini Kami selalu bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri karena kami akan melibatkan terus," katanya.

Polisi sebelumnya menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka terkait dugaan provokasi saat pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya, pada Rabu (4/9/2019).

Jangan Sampai Ketinggalan CPNS 2019 Bakal Dibuka Pada Akhir September Atau Awal Oktober

Veronica Koman ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap mengunggah cuitan bernada provokatif.

Unggahan Veronocia Koman juga dianggap menyulut terjadinya kerusuhan.

Veronica Koman mengunggah soal rangkaian aksi protes perusakan bendera di Asrama Mahasiswa Papua Surabaya.

Polisi juga berupaya melakukan pemblokiran terhadap akun sosmed, paspor, hingga nomor rekening pribadi Veronica Koman.

LIVE STREAMNING Indonesia vs Thailand di TVRI, Kick Off 19.30 WIB, Berikut Prediksi Susunan Pemain

"Kami sudah membuat surat ke Dirjen Imigrasi untuk bantuan pencekalan dan pencabutan paspor tersangka atas nama Veronica Koman," katanya.

Polisi juga berhasil melacak nomor rekening pribadi korban Veronica Koman baik di dalam maupun luar negeri.

Namun akun twitter Veronica terbukti masih aktif dan memberikatan soal Papua.

(Tribunnews.com/Miftah, Tribun Jatim/Luhur Pambudi,  Kompas.com/Achmad Faizal)

 Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tinggalkan Indonesia, Veronica Koman Terdeteksi Berada di Australia, 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved