Rusuh Papua

Polisi Sita Panah dan Busuh yang Dipakai Dalang Kerusuhan Papua

Aparat Kepolisian terus mendalami peran dua aktor intelektual di lapangan dalam insiden kerusuhan Papua

Tribunnews
Ilustrasi. 

Aparat Kepolisian terus mendalami peran dua aktor intelektual di lapangan dalam insiden kerusuhan Papua, yakni Ferry Kombo (FBK) dan Alexander Gobay (AG).

Polisi juga telah menggeledah sebuah rusun di Jayapura, Papua.

Rusun itu diduga ditempati kedua tersangka kerusuhan Papua tersebut.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi kerusuhan dari lokasi tersebut.

Jadi Dalang Kerusuhan Papua, Polda Jatim akan Cabut Paspor Veronica Koman

Dedi Prasetyo menuturkan barang bukti yang disita mulai dari senjata tajam, anak panah dan busur panah, gir, kampak hingga rompi.

"Barang bukti yang disita ada busur panah, anak panah, cukup banyak benda tajam yang dipersiapkan untuk melakukan kerusuhan," ujar Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019).

"Ada parang, ada kampak, ada linggis kemudian ada beberapa sajam lainnya. Ada rompi yang disiapkan," kata Dedi Prasetyo.

Selain itu, Dedi Prasetyo mengatakan rusun itu digunakan sebagai tempat keduanya berkumpul untuk mendesain aksi rusuh.

Gara-gara Maklumat MRP Sebanyak 700 Mahasiswa Papua Pilih Pulang Kampung

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu juga mengatakan dari penggeledahan ditemukan fakta bahwa kerusuhan di Jayapura tidak terjadi secara spontan.

"Dari hasil penggeledahan yang dilakukan oleh Polda Papua di rusun di Jayapura, kita ketahui bahwa kerusuhan yang ada di Jayapura itu adalah bukan spontanitas, tapi ada desain kerusuhan itu," ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan kedua aktor intelektual tersebut juga sempat mengumpulkan tokoh-tokoh lapangan di kerusuhan di lokasi tersebut sebelum melakukan aksi kerusuhan.

"Dimana FK dan AG sempat mengumpulkan berbagai tokoh-tokohnya sebelum melakukan aksi kerusuhan," tandasnya.

Diduga Berafiliasi dengan KNPB

Dedi Prasetyo juga mengatakan kedua tersangka tersebut memiliki peran sebagai penggerak Aliansi Mahasiswa Papua (AMP).

Selain itu, mereka diduga pula memiliki keterkaitan dengan Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved