Seolah Menantang, Veronica Koman Tetap Berkicau di Twitter Meski Sudah TSK dan Jadi Buruan Polisi
Cuitan terakhir Veronica dalam bahasa Inggris berbunyi seputar penangkapan warga Papua Barat karena membagikan selebaran tentang memerangi rasisme.
Dalam beranda akun twitternya Veronica mengatasnamakan human rights lawyer atau pengacara hak asasi manusia.
• Veronica Koman Tersangka Kasus Papua dan Jadi Buruan Polri-Interpol, Berikut Jejak Kasusnya
• Ini Ciri-ciri Mayat Mr X yang Ditemukan di Kebun Kosong di Cimanggis
• VIDEO: Hari Pelanggan Nasional, RS Awal Bros Bekasi Utara Adakan Pemeriksaan Gratis dan Seminar
Hanya saja twit yang dibagikan Veronica cenderung tentang Papua sebagai korban dan Papua yang ingin merdeka dari Indonesia.
Ia misalnya membagikan twit beberapa foto warga Papua kena panah
Padahal aparat keamanan TNI dan Polri yang jadi korban kelompok bersenjata dan kena panah juga ada.
• Jelang Tampil di Hadapan Puluhan Ribu Suporter Indonesia, Pemain Malaysia Ini Gemetar
Namun sama sekali tak pernah dibagikan Veronica.
Apalagi soal pembangunan Papua, soal harga BBM yang kini sudah sama dengan Jawa.
Pada saat kerusuhan Papua, akun Veronica sangat aktif.
• Foto Mesra Bersama Kekasih Viral, Bastian Steel Hanya Tertawa Membaca Komentar Warganet
Polisi pun menganggap apa yang dibagikannya sebagai provokasi.
Berikut Fakta-fakta tentang Veronika Koman.
1. Dikenal aktif sebarkan provokasi di media sosial
Menurut Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan, Veronica merupakan kuasa hukum Komite Nasional Papua Barat (KNPB).
Unggahan-unggahan Veronika di media sosial diduga memicu kerusuhan di sejumlah wilayah di Papua dan Papua Barat.
Luki menjelaskan, dari penelusuran sejumlah bukti-bukti kuat, polisi menetapkan Veronica menjadi tersangka kasus kerusuhan di asrama mahasiswa.
"Dia ini adalah orang sangat aktif yang membuat provokasi di dalam maupun di luar negeri untuk menyebarkan hoaks," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda setempat.
• VIDEO: 10 Maling Motor Ditangkap Selama Dua Pekan, 6 Diantaranya di Tembak
Dilansir dari Antara, Luki menambahkan, polisi telah memeriksa keterangan 6 saksi sebelum menetapkan Veronika menjadi tersangka.