Seolah Menantang, Veronica Koman Tetap Berkicau di Twitter Meski Sudah TSK dan Jadi Buruan Polisi
Cuitan terakhir Veronica dalam bahasa Inggris berbunyi seputar penangkapan warga Papua Barat karena membagikan selebaran tentang memerangi rasisme.
twitter @veronicakoman dan @cekmin83
Cuitan Veronica Koman Rabu (4/9/2019) Petang tentang Papua
Pertama Undang-Undang ITE, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Hukum Pidana, KUHP Pasal 160, dan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Dalam rangkaian kasus ini, sebelumnya polisi sudah menahan dan menetapkan tersangka seorang koordinator aksi Tri Susanti, dan seorang pegawai Pemkot yang bertugas di Kecamatan Tegalsari, SA.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siapa Veronica Koman, Tersangka Kerusuhan Asrama Papua, Ini Faktanya",