Berita Daerah

Guru Ngaji Diduga Cabuli 4 Muridnya, Polisi: Diduga 20 Anak Korban Pencabulan Lainnya Belum Laporan

Seorang guru mengaji ditangkap polisi di Bandar Lampung, yang diduga kedapatan guru mengaji mencabuli 4 muridnya.

Editor: PanjiBaskhara
istimewa
Ilustrasi 

"Tanpa basa-basi ada perintah dari RM untuk menyiramkan sejenis air keras ke korban dan dieksekusi oleh AG," kata Dodi di Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa (3/9/2019).

Sekujur tubuh korban pun terkena air keras yang sudah disiapkan pelaku di ember biskuit.

Ditambahkan Dodi, korban saat itu masih bisa berteriak minta pertolongan ke warga sekitar.

Beberapa orang yang melihat hal itu kemudian berusaha untuk memberikan pertolongan.

"Setelah pelaku menyiram air keras, RM dan AG langsung kabur. Setelah disiram korban masih bisa berteriak minta tolong, ada saksi A dan saksi S yang mengantarkan ke rumah sakit," ujar Dodi.

Akan tetapi, korban tidak berhasil ditolong dan dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit pada Sabtu (31/8/2019) pagi.

Polisi yang mendapati informasi itu segera mencari para pelaku, namun, RM dan AG sudah kabur ke Pulau Untung Jawa.

Mendapati kabar itu, kepolisian segera bergerak dan meringkusnya di tempat persembunyiannya itu

"Pelaku saat kejadian langsung melarikan diri, saat kami lakukan pengejaran, pelaku terus kita cari, gali infromasi dan sempat lari ke Pulau Untung Jawa," ungkapnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku khususnya RM, diketahui bahwa pembunuhan ini sudah direncanakan sejak lama.

RM adalah mantan istri dari korban yang sempat berpacaran selama dua tahun.

AG yang merupakan teman dari RM ikut membantu melancarkan rencana sadis itu didasarkan oleh rasa solidaritas.

Kini, mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi paling lama seumur hidup dengan dugaan pembunuhan berencana sebagaimana Pasal 340 KUHP.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Cabuli 4 Muridnya, Guru Ngaji Diamankan Polisi"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved