Berita Daerah

Guru Ngaji Diduga Cabuli 4 Muridnya, Polisi: Diduga 20 Anak Korban Pencabulan Lainnya Belum Laporan

Seorang guru mengaji ditangkap polisi di Bandar Lampung, yang diduga kedapatan guru mengaji mencabuli 4 muridnya.

Editor: PanjiBaskhara
istimewa
Ilustrasi 

Seorang guru mengaji ditangkap polisi di Bandar Lampung, yang diduga kedapatan guru mengaji mencabuli 4 muridnya.

Selain 4 murid dicabuli guru mengaji di Bandar Lampung, polisi sebut diduga ada 20 anak korban pencabulan guru mengaji belum melapor.

WartaKotaLive melansir Kompas.com, seorang guru mengaji di Bandar Lampung dipanggil polisi.

Hal itu guna dilakukan pemeriksaan atas kasus dugaan pencabulan kepada empat orang muridnya.

Kronologi Lengkap Aksi Perampokan Minimarket Terekam CCTV, Karyawati Disekap dan Pakaiannya Dilucuti

Baru di Film Warkop DKI Reborn, Harga Tiket Nonton Mega Premier di Bioskop Hanya 5 Ribu Perak

Pentingnya Kesadaran Cyber Security Sebagai Langkah Mengurangi Kejahatan Cyber yang Semakin Canggih

Diduga, masih banyak korban pencabulan guru mengaji tersebut.

Guru mengaji di daerah Kelurahan Gulak Galik, Kota Bandar Lampung itu berinisial MY.

Terduga pencabulan telah dipanggil Polresta Bandar Lampung pada 30 Agustus 2019 kemarin untuk diperiksa.

MY diperiksa atas laporan yang dibuat oleh TD, paman salah satu korban terduga pencabulan, DA (10).

Sebelum Syuting 2 Film Horor Pertamanya, YouTuber Atta Halilintar Mengambil Kursus Singkat Akting

Melihat Eksotisme Stupa Candi Borobudur dari Desa Tuksongo yang Ada di Punggung Perbukitan Menoreh

Empat Jenazah Korban Tabrakan Cipularang yang Terbakar Dibawa ke RS Polri untuk Diidentifikasi

Dalam laporan bernomor LP/B/3084/2019/VIII/2019/LPG/RESTA BALAM itu, TD menyebutkan, perbuatan terlapor MY merugikan masa depan korban dengan perkara Pasal 82 UU Perlindungan Anak.

MY diduga mencabuli DA pada 15 Agustus 2019 lalu.

Kejadian ini dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi.

Ia membenarkan adanya laporan atas dugaan pencabulan yang dibuat oleh TD pada 18 Agustus 2019 tersebut.

VIDEO : Dalam OTT KPK Segel Ruang Kerja Bupati Muara Enim

Ojol Dihina, Driver Gojek: Harus Ada Kesetaraan Karena Ada Aplikator Lain Mencari Uang di Indonesia

Datangi Kemenkeu karena Tidak Kunjung Dibayar Meski Sudah Mendapatkan Putusan Hingga PK di MA

Tetapi, hingga kini pihaknya masih mengumpulkan bukti dan tengah diselidiki.

"Kami masih kumpulkan alat bukti lainnya untuk memperkuat bahwa pelaku ini memang yang berbuat," katanya, Selasa (3/9/2019).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved