Smart SIM

Smart SIM Bisa Dicabut jika Pemilik Banyak Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas, Begini Penjelasannya

Smart SIM terkoneksi secara online dengan data pusat Polri melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).

WhatsApp
SMART SIM (Surat Izin Mengemudi) atau SIM Pintar 

Dengan chip yang dipasang, maka proses registrasi diklaim lebih lengkap serta pengamanannya pun tidak mudah untuk dipalsukan.

Ganti ke Smart SIM

Seperti diberitakan Wartakotalive.com, begitu SIM anyar yang disebut Smart SIM atau SIM Pintar tersebut resmi meluncur pada September nanti, maka setiap pembuatan atau perpanjangan SIM akan langsung menggunakan SIM model baru ini.  

"Otomatis demikian, jadi masyarakat yang mau perpanjang atau baru mau bikin SIM, akan langsung menggunakan Smart SIM ini, tidak lagi SIM model lawas," kata Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Hery Sutrisman ketika dihubungi Kompas.com, Senin (26/8/2019).

 September Diluncurkan, SIM Pintar di Indonesia Tak Sekadar Bisa untuk Bayar Tol dan Berbelanja

 Nekat Kabur saat Operasi Patuh Jaya 2019, Polisi Akan Kejar, Tangkap, dan Tindak Tegas

 Ini 12 Target Pelanggaran Operasi Patuh Jaya 2019, Melawan Arah Termasuk 3 yang Utama

 Sekarang Ngga Perlu Repot, Bayar Perpanjang dan Pembuatan SIM Tinggal Klik GoPay

Lalu bagaimana dengan masyarakat yang masih menggunakan SIM model lama ?

Menanggapi hal ini, Hery menjelaskan tidak melarang bagi masyarakat yang ingin mengganti SIM model lamanya dengan Smart SIM.

Hal ini bisa dilakukan langsung di Satpas terdekat, namun tentunya akan ada biaya yang harus dibayar.

Tanggungan biaya yang dimaksud adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

September 2019, Polri rencananya akan meluncurkan Smart SIM atau SIM Pintar yang bisa dipakai untuk berbelanja dan membayar tol.
September 2019, Polri rencananya akan meluncurkan Smart SIM atau SIM Pintar yang bisa dipakai untuk berbelanja dan membayar tol. (WhatsApp)

Tidak ada kenaikan tarif

Menariknya, meski sudah lebih canggih, namun Hery menjelaskan Polri tidak menaikkan tarif biaya pembuatan SIM.

Artinya harga untuk membuat atau memperpanjang dengan Smart SIM tetap sama dengan harga SIM saat ini.

"Tidak ada kenaikan harga soal Smart SIM, kita meningkatkan kualitas SIM baik secara fisik yang kasat mata maupun teknologi tanpa menaikkan harga," paparnya.

"Jadi selain kita luncurkan Smart SIM, dari sisi service juga smart, ini sejalan dengan perintah dari Presiden Jokowi dalam rangka menuju era 4.0," tandas Hery.

Fitur Canggih

Seperti diberitakan Wartakotalive.com, Smart SIM Indonesia ini tentu saja berbeda dengan yang terdahulu, karena sudah dilengkapi berbagai fitur canggih.

Menariknya, SIM pintar berfungsi sebagai alat pembayaran saat berbelanja. Selain itu, Smart SIM bisa untuk membayar tol.

 Sekarang Ngga Perlu Repot, Bayar Perpanjang dan Pembuatan SIM Tinggal Klik GoPay

 Dimulai 29 Agustus, Ini Target Pelanggaran Pengendara pada Operasi Patuh Jaya 2019, Catat ya

 Langgar Lalu Lintas, Denda hingga Rp 1 Juta Menanti Anda, Ini Daftar Tilang Operasi Patuh Jaya 2019

Tampilan SIM baru yang disebut SMART SIM dan digadang-gadang dapat berfungsi sebagai alat pembayaran e-money beredar di aplikasi pesan WhatsApp pada Rabu (21/8/2019).
Tampilan SIM baru yang disebut SMART SIM dan digadang-gadang dapat berfungsi sebagai alat pembayaran e-money beredar di aplikasi pesan WhatsApp pada Rabu (21/8/2019). (WhatsApp)

Banyak fungsi dibanding SIM lain di dunia

Menurut Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Hery Sutrisman, Smart SIM akan memiliki banyak fungsi dibandingkan model-model SIM lainnya di dunia.

"Kita harus bangga, Smart SIM ini benar-benar pintar karena punya banyak fungsi. Bahkan fiturnya paling lengkap dibandingkan SIM di negara-negara lain," ujar Hery ketika dihubungi Kompas.com, Senin (26/8/2019).

 Ini 12 Target Pelanggaran Operasi Patuh Jaya 2019, Melawan Arah Termasuk 3 yang Utama

 Nekat Kabur saat Operasi Patuh Jaya 2019, Polisi Akan Kejar, Tangkap, dan Tindak Tegas

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved