Smart SIM
September Diluncurkan, Smart SIM di Indonesia Tak Sekadar Bisa untuk Bayar Tol dan Berbelanja
SEBUAH terobosan segera dilakukan oleh Polri dengan mengeluarkan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru yang dinamakan Smart SIM atau SIM Pintar.
Smart SIM atau SIM Pintar tak hanya berfungsi sebagai alat transaksi saat berbelanja dan membayar tol, tetapi juga bisa menyimpan saldo uang elektronik hingga Rp 2 juta dan menyimpan data diri terlengkap dari pemiliknya, termasuk jenis pelanggaran lalu lintas yang pernah dilakukannya.
SEBUAH terobosan segera dilakukan oleh Polri dengan mengeluarkan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru yang dinamakan Smart SIM.
Peluncuran SIM pintar di Indonesia ini rencananya digelar pada Hari Lalu Lintas Bhayangkara tangga 22 September 2019.
Smart SIM Indonesia ini tentu saja berbeda dengan yang terdahulu, karena sudah dilengkapi berbagai fitur canggih.
Menariknya, SIM pintar berfungsi sebagai alat pembayaran saat berbelanja. Selain itu, Smart SIM bisa untuk membayar tol.
• Sekarang Ngga Perlu Repot, Bayar Perpanjang dan Pembuatan SIM Tinggal Klik GoPay
• Dimulai 29 Agustus, Ini Target Pelanggaran Pengendara pada Operasi Patuh Jaya 2019, Catat ya
• Langgar Lalu Lintas, Denda hingga Rp 1 Juta Menanti Anda, Ini Daftar Tilang Operasi Patuh Jaya 2019
Banyak fungsi dibanding SIM lain di dunia
Menurut Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Hery Sutrisman, Smart SIM akan memiliki banyak fungsi dibandingkan model-model SIM lainnya di dunia.
"Kita harus bangga, Smart SIM ini benar-benar pintar karena punya banyak fungsi. Bahkan fiturnya paling lengkap dibandingkan SIM di negara-negara lain," ujar Hery ketika dihubungi Kompas.com, Senin (26/8/2019).
• Ini 12 Target Pelanggaran Operasi Patuh Jaya 2019, Melawan Arah Termasuk 3 yang Utama
• Nekat Kabur saat Operasi Patuh Jaya 2019, Polisi Akan Kejar, Tangkap, dan Tindak Tegas
"Indonesia akan menjadi negara pertama yang menggunakan Smart SIM, jadi cuma di Indonesia saja, kalau di negara lain mungkin ada yang bisa simpan data juga, tapi kita nanti yang paling lengkap," tegasnya.
Hery menjelaskan secara garis besar, fungsi dari Smart SIM tersebut akan lebih fleksibel dibandingkan model lama.
Mulai dari menyimpanan data diri yang lebih lengkap dari pemiliknya sampai bisa menyimpan saldo uang elektronik dengan saldo maksimal Rp 2 juta.
• Jelang Operasi Patuh Jaya 2019, Pahami Perbedaan Surat Tilang Warna Merah dan Biru Berikut Ini
• Jelang Operasi Patuh Jaya, Hati-hati dengan Razia Ilegal, Ini Prosedur dan Ciri Razia Resmi Polisi
Rekam jenis pelanggaran
Selain itu, dengan adanya chip yang ditanam pada SIM pintar tersebut, maka data dari pemegang SIM juga sudah langsung terintegrasi secara online dengan pusat data kepolisian.
Hal ini diklaim Hary akan berguna untuk merekam jenis pelanggaran yang pernah dilakukan si pemilik SIM.
"Sesuai yang disampaikan sebelumnya oleh pak Kakor, secara serentak Smart SIM ini akan kita luncurkan nasional pada September nanti," kata Hery.
"Untuk bentuknya sendiri ibaratnya bisa dibilang seperti kartu ATM, hanya saja SIM ini jauh lebih lengkap fungsinya," imbuhnya. (Stanly Ravel)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bisa Dipakai Bayar Tol, Smart SIM Cuma Ada di Indonesia"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/sim-pintar-atau-smart-sim_001.jpg)