Pembunuhan
Sakit Hati Sering Ditolak Vera Oktaria, Prada DP: Daripada Dimiliki Orang Lain Mending Saya Bunuh
Ada beberapa poin yang memberatkan membuat Prada DP harus menerima hukuman penjara seumur hidup, salah satunya pembunuhan berencana
Prada DP lantas menanyakan alasan Vera Oktaria mengganti password hp-nya.
Namun korban malah berujar dirinya hamil dua bulan.
Mendengar itu Prada DP naik pitam dan langsung menjambak rambut Vera kemudian membenturkan kepalanya ke dinding.
Vera Oktaria sempat melawan namun Prada DP mencekiknya sampai tewas.
"Saya kecewa dia mengaku hamil, padahal saya pendidikan militer 5 bulan dan hari itu baru pertama kali kami berhubungan," katanya.
Mengetahui Vera tewas, Prada DP kebingungan.
Namun Ia menemukan gergaji besi yang ada di dalam gudang kamar untuk memutilasi Vera agar jejak kejahatannya bisa dihilangkan.
Akan tetapi usaha itu gagal lantaran gergaji yang digunakan patah.
17 Poin Pertimbangan Tuntutan Hukuman Seumur Hidup Prada DP
Keluarga korban pembunuhan dan mutilasi di Palembang, Sumatera Selatan, tak puas dengan tuntutan hukuman seumur hidup pada Prada DP.
Mereka menginginkan terdakwa yang merupakan oknum TNI divonis setimpal dengan hukuman mati karena kejahatannya sudah terbukti.
Sebelumnya Oditur Mayor Chk Darwin Butar Butar di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis, menuntut terdakwa anggota TNI Prada Deri Permana dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan pidana pokok penjara seumur hidup dan dipecat dari TNI.
• Sidang Tuntutan Kasus Prada DP, Begitu Datang Kakak Vera Tak Tahan Mengumpat: Dasar Lanang Buruk
• UPDATE TERBARU: Pembunuh Vera Oktaria Dituntut Penjara Seumur Hidup dan Dipecat, Prada DP Menangis
• Hakim Temukan Kejanggalan Keterangan Prada DP, Awalnya Curhat Hingga Ajak Berzina
Ada 17 poin yang mendasari oditur atas pertimbangan tuntutan penjara seumur hidup, termasuk pengakuan Serli, mantan pacar Prada DP.
"Saya kurang puas dengan tuntutan itu, kami ingin dia (terdakwa) dihukum mati karena dia sudah terbukti membunuh anak saya," kata Ibu korban pembunuhan, Suhartini, menanggapi tuntutan oditur usai persidangan.
Menurutnya, terdakwa Prada Deri Permana (DP) tidak menunjukkan rasa penyesalan telah berniat dan membunuh anaknya, Vera Oktaria pada pertengahan Mei 2019.
