Kritik Pin Emas DPRD DKI, Ketua Umum PSI: Kalau Diganti Bahan Lain Wibawa dan Otoritasnya Berkurang?

PARTAI Solidaritas Indonesia (PSI) secara tegas mengkritik pengadaan pin emas untuk anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024.

TRIBUNNEWS/FRANSISKUS ADHIYUDA
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie 

“Ya kita harapkan mereka gunakan sesuai dengan pin yang mereka peroleh, misal ketika ada kunjungan ke lapangan,” ujar Yuliadi.

 Bekasi dan Depok Ingin Masuk Jakarta, Anies Baswedan: Kenapa pada Ingin Gabung Ya?

Namun demikian, anggota dewan juga diperbolehkan memakai pin emas imitasi atau replika.

“Boleh, takutnya hilang, ini kan mahal. Kalau meraka kerja takut hilang,” katanya.

Apalagi, Yuliadi beralasan pengadaan pin emas sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri, dan DKI Jakarta memiliki kemampuan untuk mengadakannya.

 Moeldoko: Ada Kelompok yang Terganggu dan Cemas Lihat Papua Maju

“Iya (DKI Jakarta mampu). Itu kan jelas ada (di Permendagri),” jelas Yuliadi.

Yuliadi menerangkan, pengadaan pin emas bagi anggota DPRD DKI Jakarta sudah ada sejak lama.

“DPRD sebelumnya sudah ada ini (pin emas), yang mereka pakai waktu 2014-2019 juga dapet mereka. Setiap pergantian dapet,” beber Yuliadi.

 Indonesia Cuma Punya Delapan Mobil Kepresidenan, Itupun Dibagi Dua untuk Wapres

Menurut Yuliadi, pengadaan pin emas merupakan perputaran lima tahunan yang biasa dilakukan setiap kali ada pergantian periode anggota dewan.

Saat disinggung mengenai pin yang harus terbuat dari emas, Yuliadi mengatakan hal itu sudah dilakukan sejak lama di mana pin yang diberi terbuat dari emas.

“Memang gitu (pin emas). Kan udah berpuluh-puluh tahun loh ini,” cetus Yuliadi.

 BREAKING NEWS: Pemerintah Putuskan Kalimantan Timur Jadi Ibu Kota Negara Pengganti Jakarta

Yuliadi sendiri mengaku tidak mendapat pin emas seperti anggota dewan yang lain.

Sebab, Yuliadi adalah pejabat berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Saya enggak dapet, kan khusus anggota dewan."

 Bus Trans Patriot Mulai Beroperasi di Dua Rute Baru, Ini Jalur Lengkap Pemberhentiannya

"Kita kan kalau di struktur anggota DPRD, Sekwan pejabat yang dtunjuk ngurusin DPRD, pejabat struktural dari PNS,” tuturnya.

Yuliadi mengaku baru kali ini ada penolakan dari anggota dewan terpilih perihal pin emas.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved