Pin Emas DPRD DKI Ternyata Cuma Atribut untuk Membedakan Anggota Dewan dari Masyarakat Biasa

Biaya sebesar itu dianggap wajar karena pengadaan pin emas berlambang DPRD DKI tak boleh sembarangan.

Istimewa/Dok Taufiqqurahman
Penampakan pin emas anggota DPRD DKI Jakarta, Selasa (20/8/2019). 

DPRD DKI menganggarkan Rp 1.332.351.130 (Rp 1,3 miliar) untuk pengadaan pin emas bagi anggota dewan terpilih periode 2019-2024.

 Siap Gantikan Airin, Benyamin Davnie Tak Ingin Cuma Kasih Ikan kepada Warga Tangsel

Seluruh anggota DPRD DKI Jakarta terpilih bakal mendapat dua jenis pin emas, seberat 5 gram dan 7 gram.

Jenis emas yang dianggarkan ialah 22 karat dengan harga per gramnya sebesar Rp 761.300.

Bila dihitung, maka setiap anggota DPRD DKI Jakarta terpilih bakal mendapat 12 gram emas seharga Rp 9.135.600.

 Lahan Kosong di Kompleks Joglo Baru Jadi Tempat Pembuangan Sampah Ilegal, Kebanyakan dari Ciledug

Sebagai orang yang pernah menerima, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta Taufiqurrahman memperlihatkan penampakan asli dua pin emas miliknya yang diberikan pada periode 2014-2019.

Ia menunjukkan dua pin emas berukuran kecil dan besar yang diletakkan sejajar.

Terbuat dari emas asli, pin tersebut berbentuk lambang DPRD DKI Jakarta, lengkap dengan tulisan DPRD pada bagian bawah.

 Staf Khusus Presiden: Kulit Kita Beda tapi Sama-sama Merah Putih, Jangan Saling Menjelekkan!

"Semua anggota baru dapet pin emas dua buah, kecil 5 gram, besar 7 gram."

"Mungkin saja harga emas naik dan untuk pengerjaan pin dibentuk sesuai logo DPRD," terang Taufiqurrahman kepada Tribunnews.com, Selasa (20/8/2019).

Katanya, pin emas yang telah diberikan akan menjadi hak milik bersangkutan, dan tak perlu lagi dikembalikan.

 Risma Jadi Menteri Atau Dibawa ke DKI? Ini Kata Sekjen PDIP

Sebab, pengadaan pin emas ini memang tidak diperuntukkan bagi inventaris Pemerintah Daerah DKI Jakarta.

Jika mau, pin emas ini bisa digunakan setiap hari oleh anggota dewan saat berkantor ataupun berkegiatan di luar kantor.

"Pin dikasih ke semua anggota dan tidak dikembalikan (jadi milik)."

 Dalam Waktu Dekat Staf Khusus Presiden Ini Bakal Ajak Jokowi ke Papua dan Papua Barat

"Bukan inventaris Pemda DKI. Dipakai setiap hari juga boleh," tuturnya.

Berdasarkan hasil penelusuran Tribunnews.com pada situs logammulia.com, logam mulia atau emas batangan milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dijual seharga Rp749.000 per gram.

Harga itu berlaku pada perdagangan Selasa (20/8/2019).

 Ini Sosok yang Diduga Berada di Balik Rusuh Papua Barat, Bulan Lalu Dapat Penghargaan dari Inggris

Sementara, harga buyback atau pembelian kembali dihargai Rp 678.000/gram.

Harga ini sudah termasuk PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Sedangkan penelusuran di situs e-commerce terkemuka Indonesia, sebuah replika pin emas berlambang DPRD DKI Jakarta dijual jauh lebih murah, hanya Rp 195 ribu per buah.

 Soal Peluang Jadi Menteri Jokowi, Risma: Di Agamaku Tidak Boleh Minta Itu

Pin magnet yang dijual berdiameter 3,5 sentimeter, terbuat dari logam kuningan, dengan sepuh emas.

Meski banyak menuai kontroversi dan pro-kontra dari berbagai pihak, DPRD DKI Jakarta kemungkinan akan mengesahkan anggaran pin emas.

Sebab, hal itu sejatinya adalah regulasi yang dilakukan setiap pergantian periode anggota dewan. (Danang Triatmojo)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved