Artis Terjerat Narkoba
BREAKING NEWS: Untuk Ketiga Kalinya Pesinetron Rio Reifan Diciduk Polisi karena Pakai Narkoba
POLISI kembali menangkap artis sinetron Rio Reifan, terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Rio Reifan kemudian tertangkap lagi, tas kepemilikan sabu-sabu seberat 0,21 gram yang disimpan di dalam mobilnya.
Rio Reifan tak bisa mengelak saat petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya menemukan barang haram itu.
"Tersangka baru saja menggunakan sabu di dalam mobil yang ditepikan di Jalan Raya Caman, Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Minggu (13/8) pukul 19.30," ujar Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Wijonarko, Senin (14/8/2017).
• Sambil Menangis, Adik Megawati Minta Indonesia Kembali ke UUD 1945, Try Sutrisno Setuju
Pada penangkapan kali kedua, 14 Agustus 2017, kata Wijonarko, diawali dengan kecurigaan petugas terhadap sebuah mobil Toyota Vios B 54 KTI yang diparkir di tepi Jalan Raya Caman, Jakasampurna.
Soalnya selama dua kali patroli di sana, mobil yang dikendarai Rio Reifan tetap berada di tempat.
Petugas patroli kemudian menghampiri sang pengemudi dan menanyakan kelengkapan dokumen berkendara.
• Wiranto Siapkan Bantahan Soal Pembentukan Pam Swakarsa yang Digugat Kivlan Zen
Rupanya tersangka tidak mampu menunjukkan kelengkapan dokumen, sehingga petugas melakukan pemeriksaan di dalam mobil.
"Saat diperiksa, petugas menemukan beberapa alat isap sabu seperti bong, pipet dan cangklong."
Ketika digeledah lebih dalam, polisi menemukan satu klip sabu yang disimpan di sarung kacamatanya," jelas Wijonarko.
• Anies Baswedan Persulit Pembayaran Pajak dan Mahalkan Tarif Parkir Kendaraan yang Belum Uji Emisi
Kepada polisi, Rio Reifan akhirnya mengaku sebagai pemilik sabu tersebut.
Sabu itu dibelinya dari salah seorang temannya di tempat hiburan malam daerah Jakarta Barat.
"Dia menepi di pinggir jalan hendak menggunakan sabu dan kemungkinan sudah dikonsumsi," ungkap Wijonarko.
Urine positif
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestro Bekasi Kota Komisaris Ujang Rohanda menambahkan, status tersangka yang disandang RF juga diperkuat dengan hasil urine.
"Hasil urine positif mengandung methapitamine atau narkoba golongan I," katanya.