Artis Terjerat Narkoba
BREAKING NEWS: Untuk Ketiga Kalinya Pesinetron Rio Reifan Diciduk Polisi karena Pakai Narkoba
POLISI kembali menangkap artis sinetron Rio Reifan, terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
POLISI kembali menangkap artis sinetron Rio Reifan, terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan penangkapan tersebut.
"Iya (ada penangkapan)," ujar Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (14/8/2019).
• Kronologi Polisi Papua Gugur Setelah Disandera KKB, Korban Diseret ke Semak-semak
Namun, Argo Yuwono tidak merinci waktu dan tempat penangkapan Rio Reifan.
Dirinya juga tidak merinci jenis narkoba yang dikonsumsi Rio Reifan.
Dirinya hanya menyebut kasus ini akan dipaparkan ke publik esok hari.
• Ajak Empat Anggota KKB Kembali ke Pangkuan NKRI, Tiga Prajurit TNI Ini Naik Pangkat Luar Biasa
"Besok dirilis," ucap Argo Yuwono.
Sebelumya, Rio Reifan, pemain sinetron seri Tukang Bubur Naik Haji, ditangkap polisi pada 8 Januari 2015 di Jakarta, dan ditahan karena penyalahgunaan narkoba.
Rio Reifan ditangkap pada Kamis 8 Januari 2015, pukul 03.30 WIB, di halaman parkir mobil Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.
• Kronologi Pembentukan Pam Swakarsa pada 1998 yang Berujung Gugatan Kivlan Zen kepada Wiranto
Ia tertangkap tangan tengah bertransaksi narkoba dengan Selo Si Bolang, yang masuk dalam DPO (daftar pencarian orang).
Dari tangan Rio Reifan, aparat Polda Metro Jaya menyita satu tas kecil hitam yang di dalamnya ada satu kantong plastik klip berisi sabu seberat brutto 0,48 gram.
Juga, satu kantong plastik klip sabu seberat brutto 0,63 gram, satu alat isap sabu (bong), dan satu telepon selular.
• Sebut Kongres PDIP Bawa Berkah untuk PSK Bali, Akun Twitter Ini Dipolisikan
Tak sampai di situ saja, penggeledahan kemudian dilakukan di sebuah rumah di Jalan Bungur, Depok, karena Rio Reifan mengaku memiliki tiga gram sabu.
Akhirnya, di rumah tersebut ditemukan lagi sabu seberat brutto 1,75 gram dan dua alat isap sabu.