Wiranto Siapkan Bantahan Soal Pembentukan Pam Swakarsa yang Digugat Kivlan Zen

Wiranto secara tegas membantah tudingan Kivlan Zen terkait pembentukan Pam Swakarsa pada 1998 silam.

TRIBUNNEWS/FRANSISKUS ADHIYUDA
Menkopolhukam Wiranto saat ditemui di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2019). 

MENTERI Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto secara tegas membantah tudingan Kivlan Zen terkait pembentukan Pam Swakarsa pada 1998 silam.

"Semuanya itu tidak benar," tegas Wiranto saat ditemui di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2019).

Ia mengaku akan menyiapkan bantahan-bantahan resmi secara menyeluruh.

Kronologi Pembentukan Pam Swakarsa pada 1998 yang Berujung Gugatan Kivlan Zen kepada Wiranto

Wiranto memastikan akan membuka semua informasi itu secara terang-benerang.

"Nanti ada bantahan resmi menyeluruh. Tak jelaskan," ucap Wiranto.

Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto menanggapi santai digugat Kivlan Zen atas pembentukan Pasukan Pengamanan Masyarakat (Pam swakarsa) pada 1998 silam.

FOTO-FOTO Penampakan Klinik yang Dijadikan Tempat Aborsi di Bekasi, Sudah Dua Tahun Berdiri

"Tunggu aja, sudah ada (surat panggilan dari pengadilan), gampang. Gugatan itu kan berjalan, tunggu saja, " ujar Wiranto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/8/2019).

Wiranto menilai, Kivlan Zen boleh saja menggugat. Yang terpenting, katanya, pembentukan Pam Swakarsa dilakukan secara profesional serta dikerjakan secara benar.

 Ini Nasihat Pengamat untuk Para Pendatang Baru yang Berniat Bertarung di Pilkada Serentak 2020

"Kerja untuk negara, untuk kebaikan, utuk keamanan. Gugat siapapun silakan," kata Wiranto.

Sebelumnya, mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat (Kas Kostrad) Mayjen TNI Purnawirawan Kivlan Zen, mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Wiranto.

Gugatan tersebut terkait pembentukan Pam Swakarsa pada 1998 yang diperintahkan oleh Wiranto.

 FOTO-FOTO Penampakan Klinik yang Dijadikan Tempat Aborsi di Bekasi, Sudah Dua Tahun Berdiri

Saat itu, Wiranto menjabat sebagai Panglima ABRI (sekarang TNI) dengan pangkat Jenderal.

"Ini gugatannya perbuatan melawan hukum karena ada masalah kewajiban dari Pak Wiranto kepada Pak Kivlan," ujar Tonin Tachta, kuasa hukum Kivlan Zen, saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/8/2019).

Tonin menjelaskan, pada 1998, Wiranto memerintahkan Kivlan Zen membentuk Pam Swakarsa dengan total pembiayaan Rp 8 miliar.

 Tiga Polisi Ditahan Gara-gara Peluru Nyasar di Kampus, Ini Ancaman Hukumannya

Namun, saat itu Wiranto hanya memberikan Rp 400 juta kepada Kivlan Zen.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved