Tiga Polisi Ditahan Gara-gara Peluru Nyasar di Kampus, Ini Ancaman Hukumannya
POLDA Lampung menahan tiga oknum polisi dalam perkara peluru nyasar di kawasan kampus Universitas Bandar Lampung (UBL), Sabtu (10/8/2019).
POLDA Lampung menahan tiga oknum polisi dalam perkara peluru nyasar di kawasan kampus Universitas Bandar Lampung (UBL), Sabtu (10/8/2019).
Peluru nyasar tersebut mengenai Rahmat Heriyanto, Wakil Komandan Peleton Damkar BPBD Kota Bandar Lampung, mahasiswa di kampus itu.
Ketiga oknum polisi yang ditahan adalah Aipda DI selaku pemilik senjata api, Bripka DS yang meminjam senjata api, dan Brigadir PJ yang memperbaiki senjata api.
• Mahasiswa Lampung Tertembak Peluru Polisi, Begini Kronologinya
Bripka DS dan Brigadir PJ merupakan personel KSKP Bakauheni.
Ketiganya dinyatakan bersalah dan lalai sehingga membuat orang tertembak.
"Anggota kami melakukan kesalahan dan kelalaian sehingga mengakibatkan korban terluka."
• Jabat Sekretaris Jenderal Dua Periode, Hasto Kristiyanto Bikin Rekor Baru di PDIP
"Mereka sudah ditahan," jelas Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes M Barly Ramadhany, Minggu (11/8/2019).
Peristiwa penembakan ini sempat membuat geger UBL.
Sebab, Rahmat yang sedang duduk di kantin kampus, tiba-tiba tersungkur dengan kondisi bersimbah darah.
• Demokrat: Di Era SBY Tak Ada Partai Koalisi Minta Jatah Menteri Secara Terbuka, Apalagi Saat Kongres
Peluru mengenai pinggang Rahmat.
Tembakan ternyata berasal dari mobil Toyota Agya warna merah yang terpakir sekitar 20 meter dari kantin.
Peluru menembus kaca bagian kiri atas mobil, lalu mengenai Rahmat.
• Jabat Sekjen PDIP Lagi, Hasto Kristiyanto Minta Jangan Dijadikan Menteri
Melihat kejadian itu, sejumlah mahasiswa yang sebagian besar sudah bekerja, berhamburan mendatangi mobil tersebut.
Terdapat dua orang di dalam mobil. Namun, satu berhasil kabur.