Tiga Polisi Ditahan Gara-gara Peluru Nyasar di Kampus, Ini Ancaman Hukumannya

POLDA Lampung menahan tiga oknum polisi dalam perkara peluru nyasar di kawasan kampus Universitas Bandar Lampung (UBL), Sabtu (10/8/2019).

Editor: Yaspen Martinus
TribunLampung/Beni Yulianto
Dari dalam mobil inilah peluru nyasar mengenai mahasiswa UBL. Kaca samping bagian kiri mobil terlihat berlubang setelah tertembus peluru. 

POLDA Lampung menahan tiga oknum polisi dalam perkara peluru nyasar di kawasan kampus Universitas Bandar Lampung (UBL), Sabtu (10/8/2019).

Peluru nyasar tersebut mengenai Rahmat Heriyanto, Wakil Komandan Peleton Damkar BPBD Kota Bandar Lampung, mahasiswa di kampus itu.

Ketiga oknum polisi yang ditahan adalah Aipda DI selaku pemilik senjata api, Bripka DS yang meminjam senjata api, dan Brigadir PJ yang memperbaiki senjata api.

Mahasiswa Lampung Tertembak Peluru Polisi, Begini Kronologinya

Bripka DS dan Brigadir PJ merupakan personel KSKP Bakauheni.

Ketiganya dinyatakan bersalah dan lalai sehingga membuat orang tertembak.

"Anggota kami melakukan kesalahan dan kelalaian sehingga mengakibatkan korban terluka."

Jabat Sekretaris Jenderal Dua Periode, Hasto Kristiyanto Bikin Rekor Baru di PDIP

"Mereka sudah ditahan," jelas Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes M Barly Ramadhany, Minggu (11/8/2019).

Peristiwa penembakan ini sempat membuat geger UBL.

Sebab, Rahmat yang sedang duduk di kantin kampus, tiba-tiba tersungkur dengan kondisi bersimbah darah.

Demokrat: Di Era SBY Tak Ada Partai Koalisi Minta Jatah Menteri Secara Terbuka, Apalagi Saat Kongres

Peluru mengenai pinggang Rahmat.

Tembakan ternyata berasal dari mobil Toyota Agya warna merah yang terpakir sekitar 20 meter dari kantin.

Peluru menembus kaca bagian kiri atas mobil, lalu mengenai Rahmat.

Jabat Sekjen PDIP Lagi, Hasto Kristiyanto Minta Jangan Dijadikan Menteri

Melihat kejadian itu, sejumlah mahasiswa yang sebagian besar sudah bekerja, berhamburan mendatangi mobil tersebut.

Terdapat dua orang di dalam mobil. Namun, satu berhasil kabur.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved