Aborsi

Penggerekan Klinik Aditama Medika II Bakal Berbuntut Penyelidikan Tempat Praktik Aborsi Lain

"Kita akan tindak semua, termasuk klinik-klinik atau tempat pelayanan kesehatan yang tak punya izin ini,"

Penulis: Muhammad Azzam |
Warta Kota/Muhammad Azzam
Klinik Aditama Medika II di Kampung Siluman, Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, digerebek petugas karena diduga melakukan praktik aborsi tanpa izin. 

Sri Enny menuturkan, klinik Aditama Medika II itu menggunakan izin klinik di tempat lain.

"Jadi dia pakai izin klinik di tempat lain di Perum Taman Raya Bekasi. Tapi izin klinik di tempat itu juga sudah berakhir pada 10 Juni 2019 lalu," ucapnya.

Demi Anak, Sheza Idris Pilih Vakum Meski Tak Dilarang Suami Bekerja

Untuk Pertama Kali, Nikita Mirzani Tampilkan Buah Pernikahan dengan Dipo Latief di Instagram

Menurut Enny, Dinkes hanya mengeluarkan rekomendasi dari organisasi atau klinik yang menaunginya.

"Jadi setelah dapat rekomendasi dan kami cek kembali lokasi barulah dinas terkait DPMPTSP keluarkan izinnya. Kami sifatnya hanya keluarkan rekomendasi," katanya.

Enny mengklaim, selama masa berlaku izin 10 Juni 2014 hingga 10 Juni 2019, pihaknya selalu melakukan pengawasan dan pengecekan standar operasional klinik tersebut.

"Tapi baik-baik saja dan belum ada masalah. Tapi pada April 2019 tim puskesmas setempat mulai mengendus adanya kejanggalan pada klinik itu," ucapnya.

"Makanya kami lakukan koordinasi dengan kepolisian hingga akhirnya terbongkarlah praktik aborsi itu," ucapnya.

Kram Perut Saat Menstruasi Bikin Bete? Coba 9 Cara Tradisional Mengatasi Kram Perut

Anak-anak Lahir dari Orang Tua Lebih Tua Cenderung Berperilaku Lebih Baik, Inilah Alasan Para Ahli

Dia menambahkan, selama ini Dinkes selalu mendelegasikan pembinaan, pengawasan maupun pendataan klinik kepada setiap puskesmas dan membentuk forum SKPD.

"Pada klinik itu juga kami sudah beri peringatan ketika masa izin telah habis dan pelayanan tidak dapat diberikan jika izin habis. Apalagi digunakan sebagai praktik aborsi ini," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Tambun membongkar tempat praktik aborsi di satu klinik di Jalan Pendidikan, Kampung Siluman, Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan.

Klinik Aditama Medika II itu digerebek polisi setelah menerima laporan dari masyarakat.

Dalam penggerebekan itu, polisi meringkus empat tersangka praktik aborsi di Bekasi.

Insiden Baju Melorot Masa Lalu Bikin Malu Muncul Lagi, Seruni Bahar Dimarahi Ibunda

Mereka yang dibekuk yakni Alfian sebagai pemilik klinik, Wawan Setiawan, Maresa Puspa Ningrung sebagai petugas medis, dan Helmi Merisah pelaku aborsi.

Kapolsek Tambun, Kompol Rahmad Sujatmiko mengatakan, penggerebekan tempat praktik aborsi itu atas informasi dari masyarakat yang mencurigai klinik itu.

"Saat pengungkapkan si ibu atau pelaku aborsi masih di lokasi sedang tahap pemulihan. Di lokasi juga ditemukan janin bekas aborsi," ujar Sujatmiko saat gelar perkara di Mapolsek Tambun, Minggu (11/8/2019).

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved