Penipuan

Kemendikbud: Rekrutmen CPNS Tanpa Tatap Muka dan Tidak Bayar

Kabag Pengembangan dan Penghargaan Biro Kepegawaian Sekertariat Kemendikbud, Agam Bayu Suryanto, mengaku sangat mengapresiasi jajaran Polda Metro Jaya

Penulis: Budi Sam Law Malau |
warta kota
Penipuan terkait rekruitmen CPNS 2010-2018 kategori II (honorer), dengan mengamankan 1 orang tersangka dan berbagai barang bukti. 

 Takut Dijual Suami, Simak Isi Surat Ibu Kandung yang Ikhlas Selamatkan Bayinya dengan Cara Dibuang

"Karena saya pastikan itu tidak betul. Karena tidak ada proses penerimaan dengan uang. Semuanya dilakukan transparan dan terbuka," katanya.

Seperti diketahui, Herman Bima (57), pelaku penipuan terhadap 99 pegawai honorer K2 di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan meraup hingga Rp 5,7 Miliar, sejak 2010 lalu, akhirnya dibekuk Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Herman Bima dibekuk di rumah kontrakannya di Jalan Jatiraya Nomor 27, Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (29/7/2019) sekira pukul 15.00.

Modus penipuan yang dilakukan, Herman berdalih bisa menjadikan para pegawai honorer diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) baik di pemerintahan daerah atau di kementerian.

Kepada para korban, Herman mengaku sebagai pegawai atau pejabat di Sekertariat Kemendikbud di Direktorat Jenderal Pendidikan Non Formal dan Informal.

 DRAMATIS Andrea Dovizioso Menyalip Marc Marquez di Tikungan Terakhir dan Juara MotoGP 2019

Ia melengkapi diri dengan kartu pengenal sebagai PNS Kemendikbud yang selalu disematkan di baju safarinya.

Ia juga mengaku mempunyai akses dengan pejabat di Badan Kepegawaian Nasional, Kemenpan dan RB serta Kemendikbud.

Karenanya Herman meminta uang Rp 100 Juta bagi setiap honorer yang ingin ditempatkan di wilayah DKI sebagai PNS, dan Rp 70 Juta untuk honorer yang ditempatkan di luar DKI sebagai PNS.

Untuk meyakinkan korbannya, Herman berjanji akan mengembalikan seluruh uang yang diberikan, jika korban tidak diangkat atau tak lulus jadi PNS dengan menunjukkan catatan rekening banknya.

Namun nyatanya tercatat ada 99 korban Herman sejak 2010 sampai saat ini, yang tidak juga diangkat jadi PNS dan uang tidak dikembalikan.

Total uang yang berhasil digasak Herman, sang pejabat Kemendikbud gadungan itu, dari 99 pegawai honorer Kemendikbud yang menjadi korbannya mencapai Rp 5.731.000.000 atau Rp 5,7 Miliar.

 Ini Dia Sosok Bule yang Viral Tendang Pengendara Motor sampai Terjatuh di Bali

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, saat dibekuk petugas di rumah kontrakannya, pelaku sedang bermain kartu bersama teman-temannya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved