Penipuan

Kemendikbud: Rekrutmen CPNS Tanpa Tatap Muka dan Tidak Bayar

Kabag Pengembangan dan Penghargaan Biro Kepegawaian Sekertariat Kemendikbud, Agam Bayu Suryanto, mengaku sangat mengapresiasi jajaran Polda Metro Jaya

Penulis: Budi Sam Law Malau |
warta kota
Penipuan terkait rekruitmen CPNS 2010-2018 kategori II (honorer), dengan mengamankan 1 orang tersangka dan berbagai barang bukti. 

"Pelaku HM alias HB ini kami tangkap di rumah kontrakannya di Pulogadung, Jakarta Timur Senin 29 Juli pukul 15.00 atau jam 3 sore. Saat kita lakukan penangkapan, pelaku sedang bermain kartu. Ia tidak melakukan perlawanan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (13/8/2019).

Dari pengakuan Herman, kata Argo, uang hasil penipuannya lebih banyak dihabiskan untuk berfoya-foya di tempat hiburan malam di Mangga Besar, Jakarta Barat.

"Saat ditanyakan uang hasil penipuan digunakan untuk apa, pelaku mengaku setiap malam selalu dugem di Mangga Besar jika dapat uang hasil penipuan," kata Argo dalam konpers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (13/8/2019).

Menurut Argo, pelaku meyebutkan secara rinci aktivitas foya-foyanya di tempat hiburan malam itu.

"Dia menyebutkan satu persatu aktivitas dugemnya termasuk minum minuman alkohol dan lainnya. Ia mengaku akan terus dugem setiap malam sampai uang hasil penipuannya habis," katanya.

 KISAH Baim Wong Bangun Rumah dari Kayu dan Daun di Pulau Terpencil, Buktikan Tantangan Warganet

Karena seringnya dugem di kawasan Mangga Besar, kata Argo, pelaku yakni Herman Bima di sana biasa dipanggil atau disapa 'Pak Bos'.

"Sebab pelaku cukup royal saat dugem di sana," kata Argo.

Bahkan karena saking seringnya dugem, meski uang hasil penipuan belum ada, Herman menjual rumahnya di Pamulang.

"Dan dia akhirnya mengontrak di Pulogadung, Jakarta Timur bersama keluarganya," kata Argo.

Argo menjelaskan, aksi penipuan Herman Bima kepada 99 korban yang semuanya pegawai honorer Kemendikbud itu dilakukannya sejak 2010 sampai 2019.

Diduga korbannya jauh lebih banyak. Untuk saat ini tercatat ada 99 korban dari pelaku.

Mereka sudah menyerahkan uang puluhan juta rupiah ke pelaku secara bertahap dan tercatat dalam sekitar 180 kuitansi.

Argo mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah ke 99 korban, lewat seorang kuasa hukum mereka, membuat laporan ke Ditreskrimum atas adanya dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan pelaku pada Agustus 2018.

"Dari laporan korban tim Subdit Kamneg melakukan penyelidikan dan penyidikan serta mengumpulkan barang bukti berupa surat kuitansi setor uang dan surat lainnya," kata Argo.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved