Penembakan

Kejiwaan Brigadir Rangga Tianto yang Tembak Bripka Rachmat Effendi Dinyatakan Normal

KAPOLDA Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, pihaknya sudah memeriksa kejiwaan Brigadir Rangga Tianto.

ISTIMEWA
Bripka Rachmat Effendy (kiri) dan Brigadir Rangga Tianto 

KAPOLDA Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, pihaknya sudah memeriksa kejiwaan Brigadir Rangga Tianto.

Brigadir Rangga Tianto adalah pelaku penembakan terhadap Bripka Rachmat Effendi di Polsek Cimanggis, Depok, beberapa waktu lalu.

Hasilnya, kata Gatot Eddy Pramono, Brigadir Rangga Tianto dinyatakan normal secara kejiwaan.

Jabat Sekretaris Jenderal Dua Periode, Hasto Kristiyanto Bikin Rekor Baru di PDIP

Sehingga, kasusnya terus diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Jelas terhadap pelaku sudah kita lakukan pemeriksaan kejiwaan dengan tes psikologi dan lainnya."

"Hasil sementaranya itu, yang bersangkutan normal," kata Gatot Eddy Pramono seusai konferensi pers hasil kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/8/2019).

Mahasiswa Lampung Tertembak Peluru Polisi, Begini Kronologinya

Karenanya, kata dia, penyidik telah merampungkan pemberkasan kasusnya dan sudah diserahkan ke kejaksaan.

Berkas diserahkan ke kejaksaan untuk diperiksa dan diteliti.

"Sekarang masih dalam proses penyidikan kita. Namun, penanganan terkait anggota yang ditembak di Polsek Cimanggis, prosesnya sudah sampai tahap 1."

Demokrat: Di Era SBY Tak Ada Partai Koalisi Minta Jatah Menteri Secara Terbuka, Apalagi Saat Kongres

"Berkas sudah kita serahkan ke kejaksaan dan tentunya akan dilakukan penelitian," ujar Gatot Eddy Pramono.

"Kalau nanti seumpamanya jaksa sudah mengatakan lengkap, tentunya akan dikembalikan kepada kita."

"Dan kita akan melakukan penyerahan tahap 2, yakni tersangka dan barang bukti."

23 Sikap Politik PDIP Hasil Kongres V, Salah Satunya Dorong GBHN Dihidupkan Lagi

"Tapi kalau masih ada kekurangan nanti jaksa akan kirimkan P-19, apa kekuranganya nanti kita akan lengkapi," papar Gatot Eddy Pramono.

Gatot Eddy Pramono mengatakan, penyerahan berkas kasus penembakan oleh Brigadir Rangga Tianto terhadap Bripka Rachmat Effendy itu, diserahkan ke kejaksaan pada awal Agustus lalu.

"Penyerahan berkas kita lakukan awal Agustus 2019 lalu. Kami kini menunggu hasil pemeriksaan dan penelitian jaksa," ucapnya.

Ada Strategi Banteng Dibalik Kehadiran Prabowo di Kongres PDIP

Sebelumnya, insiden penembakan terjadi di ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Jalan Raya Bogor, Kota Depok, Kamis (25/7/2019) sekitar pukul 20.50 WIB.

Brigpol RT (32) menembak Bripka RE (41), anggota Samsat Polda Metro Jaya.

Akibatnya, Bripka RE tewas seketika di lokasi kejadian dengan tujuh luka tembak di dada, leher, paha, dan perut.

 Partai Hanura Kalah Pemilu tapi Sodorkan 40 Nama Sebagai Calon Menteri, Begini Reaksi Jokowi

Diduga pemicunya karena Bripka RE berbicara dengan nada tinggi saat menolak permintaan Brigadir RT.

Saat itu Brigadir RT meminta Bripka RE memulangkan seorang pelaku tawuran yang diamankannya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan peristiwa penembakan oleh Brigadir RT (32) terhadap Bripka RE (41).

Menurut Argo Yuwono, saat ini pelaku penembakan sudah diamankan pihaknya dan dalam pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya.

 Tagar PrayForHongkong Rajai Trending Topic Twitter, Buntut Demonstran Dipukuli Massa Diduga Preman

"Kejadian tersebut betul adanya," kata Argo Yuwono kepada Wartakotalive, Jumat (26/7/2019).

Saat ditanya apakah kronologi peristiwa seperti uraian laporan polisi yang beredar, Argo Yuwono mengiyakannya.

"Ya, betul seperti itu," ucap Argo Yuwono.

 Besok TKN Jokowi-Maruf Amin Dibubarkan

Ia juga mengiyakan bahwa pelaku sudah diamankan.

Sebelumnya, uraian laporan peristiwa yang beredar di kalangan wartawan, termasuk Wartakotalive, menyebutkan Brigadir Polisi berinisial RT (32), menembak Bripka RE (41).

Bak kerasukan setan, Brigadir RT menembak Bripka RE secara membabi buta hingga tujuh kali tembakan.

 Suami Capek Kerja, Istri Malah Asyik Selingkuh di Hotel Lalu Digerebek Rekan Suami

Ketujuh kali tembakan itu disebut mengenai bagian dada, leher, paha, dan perut, sehingga korban meninggal di tempat.

Dalam uraian laporan disebutkan, peristiwa polisi tembak polisi itu bermula saat Bripka RE menangkap pelaku tawuran berinisial FZ, dan menggiringnya ke markas Polsek Cimanggis, Kamis sekitar pukul 20.30 WIB.

Bripka RE yang merupakan warga Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Tapos, Depok, bermaksud melaporkan FZ ke bagian SPK Polsek Cimanggis.

 Moeldoko Bilang Jokowi-Maruf Amin Bakal Didukung Koalisi Plus-plus

Laporan diterima langsung oleh Kepala SPK 1 Ipda Adhi Bowo Saputro.

Selain menggiring FZ, Bripka RE yang kala itu berpakaian bebas, turut membawa barang bukti celurit yang digunakan FZ untuk tawuran.

Naik Pitam

Tak lama kemudian, masih berdasarkan laporan itu, orang tua FZ berinisial Z (46), datang ke Polsek Cimanggis.

Tak sendiri, Z turut mengajak Brigadir RT, yang juga berpakaian nondinas, untuk menemani.

Z dan Brigadir RT tertulis sama-sama warga Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Depok.

 Mantan Kepala Badan Intelijen ABRI Duga Kivlan Zen Masuk Jebakan

Setelah sama-sama bertemu di Polsek Cimanggis, Brigadir RT meminta agar FZ jangan ditahan, melainkan dibina saja oleh orang tuanya.

Akan tetapi, permintaan Brigadir RT dibalas Bripka RE dengan nada bicara tinggi.

"Proses sedang berjalan dan saya sebagai pelapornya," jawab Bripka RE, dengan suara tinggi kepada Brigadir Rangga, seperti tersebut dalam laporan.

 TOK! DPR Setujui Jokowi Ampuni Baiq Nuril

Suara tinggi Bripka RE rupanya membuat Brigadir RT naik pitam.

Dalam kondisi emosi, Brigadir RT langsung menghampiri Bripka RE di ruangan SPK, mengeluarkan pistol, lalu menembakkannya ke arah Bripka RE sebanyak tujuh kali.

Peluru tersebut bersarang di bagian dada, leher, paha, dan perut Bripka RE, hingga korban tewas seketika.

Disebutkan pula senjata api yang digunakan Brigadir RT menghabisi nyawa Bripka RE adalah HS-9, pistol genggam semi otomatis kaliber 9 milimeter yang merupakan senjata standar anggota Polri. (*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved