Kasus Rizieq Shihab
Rizieq Shihab Berpotensi Kehilangan Status WNI, Cuma Ini Dua Pilihan yang Ia Punya
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dapat kehilangan status kewarganegaraan Indonesia apabila tetap berada di Arab Saudi.
PAKAR Hukum Pidana Muhammad Taufik mengatakan, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dapat kehilangan status kewarganegaraan Indonesia apabila tetap berada di Arab Saudi.
Menurut dia, seharusnya Pemerintah Indonesia dapat memberikan kepastian dan perlindungan kepada warga negara yang sedang menghadapi masalah hukum di luar negeri.
"Ini kita justru membiarkan supaya Habib Rizieq berstatus stateless atau orang yang kehilangan kewarganegaraannya," kata Muhammad Taufik saat dihubungi, Jumat (9/8/2019).
• Polisi Ringkus Dua Pembobol e-Banking, Sempat Tembak Petugas dan Sandera Keluarganya Sendiri
Jika mengacu Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, kata dia, tidak ada pasal yang mengatur seorang warga negara tidak boleh mendapatkan kembali kewarganegaraan.
Sementara, di dalam penjelasan UU 12/2006, ada asas khusus yang menjadi dasar penyusunan undang-undang tersebut.
Asas tersebut yakni asas perlindungan maksimum.
• Megawati Minta Jatah Menteri dari PDIP Paling Banyak, Puan Maharani: Ya Lebih dari 10 Lah
Dia menjelaskan, asas perlindungan maksimum adalah asas menentukan pemerintah wajib memberikan perlindungan penuh kepada warga negara Indonesia, dalam keadaan apa pun.
Baik di dalam maupun di luar negeri.
Untuk dapat pulang ke Indonesia, dia menambahkan, HRS saat ini memiliki dua pilihan, yaitu deportasi atau amnesti dari Kerajaan Arab Saudi.
• 13 Ciri Hewan Kurban Sehat dan Tidak Cacat, Jangan Sampai Salah Pilih Ya
Oleh karena itu, seharusnya Rizieq Shihab sudah dapat pulang ke Indonesia.
Besok Putusan Praperadilan Rizieq Shihab, PN Jaksel Tidak Bikin Persiapan Khusus |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Tetap Kukuh Ingin Kasus Penembakan 6 Anggota FPI oleh Polisi Dibawa ke Pengadilan HAM |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Bilang Kondisi Kesehatan Rizieq Shihab Masih Mengkhawatirkan |
![]() |
---|
Tanggapi Hasil Investigasi, Tim Advokasi Anggota FPI Sebut Komnas HAM Terkesan Jual Beli Nyawa |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Penembakan Enam Laskar FPI, Terungkap Enam Saksi Minta Perlindungan ke LPSK |
![]() |
---|