Tanggapi Hasil Ijtima Ulama Jilid IV, Jusuf Kalla: Jangan Alergi Kata Syariah

Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta masyarakat tak perlu bereaksi berlebihan dengan kata Syariah.

Bloomberg/Dimas Ardian
JUSUF Kalla, Wakil Presiden RI 

Eddy juga menegaskan bahwa Ijtima Ulama jilid empat tak akan membahas lagi mengenai dukungan kepada Prabowo Subianto.

 Prabowo Dibilang Nyelonong Temui Jokowi, Waketum Gerindra Tantang Amien Rais Lakukan Ini

“Tak ada bahas dukungan-dukungan lagi, dengan putusan MK semua sudah selesai. Seperti dijelaskan Munarman bahwa kami memperjuangkan nilai, bukan politik praktis,” terangnya.

Namun, Munarman tak menampik Ijtima Ulama jilid empat akan membahas kepulangan imam besar mereka, Rizieq Shihab.

Ia menegaskan, sejak awal, bahkan jauh sebelum Ijtima Ulama pertama, pihaknya sudah memperjuangkan hal tersebut.

 Polisi Tegaskan Berunjuk Rasa di Depan Rumah Prabowo Melanggar Hukum

“Sebelum Ijtima Ulama empat kami sudah sejak awal perjuangkan itu, itu adalah bentuk ketidakadilan dan kezaliman."

"Sikap kami tegas melalui Ijtima Ulama adalah menghilangkan praktik hal-hal tersebut,” tuturnya.

Munarman kembali menegaskan, belum pulangnya Rizieq Shihab ke Tanah Air, bukan karena tidak adanya kemauan yang bersangkutan untuk kembali.

 PA 212: Selamat Tinggal Prabowo! Kami Tetap Berjuang dan Tunggu Perintah Rizieq Shihab

Melainkan, menurutnya,ada satu pihak di Indonesia yang menginginkan Rizieq Shihab tak kembali ke Tanah Air.

“Sekali lagi kami tegaskan bahwa bukannya Habib Rizieq Shihab tak mau kembali, tapi beliau tak bisa pulang karena adanya pencegahan beliau keluar dari Arab Saudi."

"Yang diminta oleh satu pihak di Indonesia. Hal itu jelas, tak bisa dibohongi, dilihat dari dokumen serta hasil wawancara Habib Rizieq Shihab dengan pihak Arab Saudi,” tegas Munarman.

 Ayah Nodai Anak Kandung yang Sedang Menyetrika, Dipergoki Istri yang Baru Bangun Tidur

Munarman pun menolak tegas tudingan Rizieq Shihab tak berani pulang ke Indonesia, karena masih adanya persoalan hukum yang akan menghantuinya.

“Saya jelaskan bahwa semua kasus yang menempatkan Habib Rizieq sebagai tersangka sudah SP3."

"Kalau ada yang menyuruh pulang terus nanti berhadapan dengan hukum, berarti orang tersebut tidak update soal informasi,” tegasnya.

 Isi Lengkap Surat Baiq Nuril kepada Jokowi: Ini Bukan Lagi Perjuangan Pribadi

Sebelumnya, Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab bisa pulang ke Indonesia tanpa halangan.

Asalkan, Rizieq Shihab membayar denda kelebihan izin tinggal di Arab Saudi.

Rizieq Shihab tinggal di Arab Saudi karena menghindari sejumlah perkara hukum di Indonesia sejak April 2017 lalu.

 Prabowo Ajukan Kasasi Lagi ke MA, Yusril Ihza Mahendra Bilang Sangat Aneh

Visa Rizieq Shihab di Arab Saudi habis per 9 Mei 2018, sebelum kemudian diperpanjang hingga 20 Juli 2018.

"Ya bayar denda (saudi menyebut Gharamah) overstay. Satu orang 110 juta, kalau lima orang ya tinggal kalikan saja," ujar Agus saat dihubungi wartawan, Rabu (10/7/2019).

Atau bila tidak, Rizieq Shihab bisa menunggu amnesti Kerajaan Arab Saudi terhadap mereka yang kelebihan izin tinggal.

 Ajukan Kasasi Lagi ke MA Soal Dugaan Kecurangan Pilpres 2019, Kubu Jokowi Bilang Prabowo Tak Ikhlas

Tiga tahun lalu, menurutnya, Kerajaan Arab Saudi pernah mengeluarkan amnesti kepada para pelanggar izin tinggal.

Bisa juga menurut Agus, Rizieq Shihab menggunakan jalur ekstrem dengan datang ke detensi imigrasi untuk ditangkap karena kelebihan izin tinggal, sehingga dideportasi.

"Tapi prosesnya agak panjang, bisa 6-10 bulan di penjara imigrasi sebelum deportasi."

 Ini Daftar Enam Suporter Tewas Akibat Rivalitas Persija dan Persib, Jangan Ada Korban Lagi!

"Dengan risiko sekitar lima tahun, bahkan lebih, enggak boleh masuk ke Saudi. Itu cara ekstrem kalau pengin cepet pulang," paparnya.

Itu pun, menurut Agus, bisa dilakukan apabila selama tinggal di Arab Saudi, Rizieq Shihab tidak memiliki masalah hukum, baik perdata maupun pidana.

"Jika ada masalah hukum meski bayar denda ya, tetap saja enggak bisa keluar sebelum selesaikan masalahnya," jelas Agus.

 Mantan Kapten Persib Ini Yakin Jakmania Takkan Terprovokasi Jika Ada Oknum Bobotoh Menyusup ke SUGBK

‎Ketika ditanya apakah Rizieq Shihab memiliki masalah hukum di Arab Saudi, Agus enggan menjawabnya.

Pertanyaan tersebut menurut Agus sebaiknya ditanyakan kepada Rizieq Shihab.

Sejauh ini Rizieq Shihab belum pernah meminta pendampingan kepada pihak Keduataan Besar Indonesia (KBRI) di Arab Saudi.

 TERUNGKAP! Meski Oposisi, Ternyata Diam-diam Rizal Ramli Sering Kirim Pesan WhatsApp ke Jokowi

"Yang bisa jawab yang bersangkutan. KBRI hanya akan memberikan pendampingan kekonsuleran jika ada masalah hukum. Ini berlaku semua WNI di Saudi," bebernya. (Rina Ayu)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved