Tanggapi Hasil Ijtima Ulama Jilid IV, Jusuf Kalla: Jangan Alergi Kata Syariah
Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta masyarakat tak perlu bereaksi berlebihan dengan kata Syariah.
MENANGGAPI hasil itjima ulama jilid IV terkait mewujudkan NKRI bersyariah, Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta masyarakat tak perlu bereaksi berlebihan dengan kata Syariah.
Menurut dia, semua yang dilakukan Umat Islam sehari-hari seperti beribadah salat, puasa, zakat, maupun menutup aurat, merupakan syariah.
“Kita jangan alergi pada kata syariah. Syariah itu mudah sekali. Salat, puasa, itu syariah. Mengajar juga syariah,” ujarnya, di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2019).
• Enam Jenderal Polisi Masuk 40 Besar Calon Pimpinan KPK, Ini Kata Mabes Polri
Sehingga, menurut dia, tak tepat jika menghubung-hubungkan kata syariah dengan suatu hal yang berbahaya.
“Jangan merasa syar’i itu bahaya. Itu sesuatu yang sangat simpel,” ucap JK.
Terlepas dari hal itu, JK mengingatkan, hasil dari forum ijtima ulama jilid IV yang digelar pada Senin (5/8/2019) lalu, tak mewakili suara seluruh ulama.
• PLN Gelontorkan Rp 865 Miliar untuk Bayar Ganti Rugi Pemadaman Listrik kepada 22 Juta Pelanggan
“Ulama kita banyak. Jadi tentu tidak bisa mengatasnamakan satu pertemuan bahwa itu pendapat satu ulama."
"Tentu ulama yang tergabung dalam organisasi itu saja (yang bersepakat),” tutur JK.
Sebelumnya, Ijtima Ulama jilid IV menghasilkan delapan butir kesepakatan para ulama.
• FOTO-FOTO Sampah di Kali Bahagia Bekasi Bikin Rantai Roda Ekskavator Rusak
Satu di antaranya adalah mendesak pemerintah agar Ijtima Ulama dilembagakan.
Ijtima Ulama jilid IV digelar di Lorin Hotel Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (5/8/2019).
• 50 Pelari Sukses Estafet dari Rengasdengklok ke Tugu Proklamasi yang Digelar Holisticare Ester C
"Nomor empat, perlunya ijtima ulama dilembagakan," ujar Penanggung Jawab Ijtima Ulama IV Yusuf Muhammad Martak, saat membacakan hasil Ijtima Ulama IV saat konferensi pers penutupan.
"Sebagai wadah musyawarah antara habaib dan ulama serta tokoh, untuk terus menjaga kemaslahatan agama, bangsa dan negara," sambungnya, dikutip dari Antara.
Menurut Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama itu, delapan butir kesepakatan tersebut lahir setelah para ulama menimbang dengan berpedoman pada ayat suci Alquran.
• Mbah Moen, Jokowi, dan Puisi Doa yang Ditukar
Juga, sejumlah hadis riwayat Nabi Muhammad.
"Memperhatikan pandangan saran dan masukan peserta Ijtima Ulama IV, bahwa melawan kezaliman dan kecurangan di Indonesia harus tetap melalui jalur jihad konstitusional," tutur Yusuf.
Maka, dari berbagai pertimbangan para ulama yang hadir, Ijtima Ulama jilid IV memutuskan:
• Tereliminasi di Babak Psikotes, Basaria Panjaitan Bilang Begini Lalu WhatsApp-nya Offline
1. Menolak kekuasaan yang zalim, serta mengambil jarak dengan kekuasaan tersebut.
2. Menolak putusan hukum yang tidak sesuai prinsip keadilan.
3. Mengajak umat berjuang dan memperjuangkan:
• Blackout di Jawa dan Bali Diduga karena Pohon Sengon, Begini Kata PLN
3.1. Penegakan hukum terhadap penodaan agama, sesuai amanat undang-undang.
3.2. Mencegah bangkitnya ideologi marksisme, komunisme dalam bentuk apapun.
3.3. Menolak segala perwujudan kapitalisme dan liberalisme seperti penjualan aset negara kepada asing maupun aseng.
• Jenazah Mbah Moen Bakal Dikebumikan di Pemakaman Dekat Masjidil Haram
3.4. Pembentukan tim investigasi tragedi Pemilu 2019.
3.5. Menghentikan agenda pembubaran ormas islam dan stop kriminalisasi ulama.
Serta memulangkan Habib Rizieq Shihab tanpa syarat apapun.
• Jokowi Pernah Dua Kali Diajak ke Kamar Mbah Moen, Ini yang Mereka Lakukan
3.6. Mewujudkan NKRI yang syariah dengan prinsip ayat suci di atas ayat konstitusi.
4. Perlunya ijtima ulama dilembagakan sebagai wadah musyawarah antara habaib dan ulama serta tokoh, untuk terus menjaga kemaslahatan agama, bangsa, dan negara.
5.Perlunya dibangun kerja sama antara ormas Islam dan politik.
• Mengaku Malu Jerebu Karhutla Indonesia Sampai ke Negara Tetangga, Jokowi Ancam Lakukan Ini
6. Menyerukan kepada segenap Umat Islam untuk mengonversi simpanan dalam bentuk logam mulia.
7. Membangun sistem kaderisasi sebagai upaya melahirkan generasi Islam yang tangguh dan berkualitas.
8. Memberikan perhatian secara khusus terhadap isu dan masalah substansial tentang perempuan, anak, dan keluarga.
• Kisah Pilu JJ Rizal Kehilangan 43 Ekor Ikan Koi Gara-gara Blackout Massal, Sebut PLN Kurang Ajar
Melalui berbagai kebijakan dan regulasi yang tidak bertentangan dengan agama dan budaya.
Sebelumnya, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama beserta Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan Front Pembela Islam (FPI), bakal menggelar Ijtima Ulama jilid empat.
Hal itu diutarakan oleh Ketua Umum GNPF Ulama Yusuf Martak, Sekretaris Umum FPI Munarman, dan Ketua Umum PA 212 Slamet Ma’arif.
Munarman mengatakan, Ijima Ulama jilid empat digelar sebagai wadah konsolidasi antara ulama, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, dalam menyikapi kondisi politik terbaru.
• Amien Rais Setuju Rekonsiliasi, tapi Jangan Bagi-bagi Kursi
Termasuk, putusan Mahkamah Konstitusi dan KPU yang menetapkan Jokowi dan Maruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019.
“Tentu Ijtima Ulama keempat digelar untuk mengevaluasi apa yang sudah diputuskan sebelumnya," ujar Munarman dalam konferensi pers di Hotel Alia Cikini, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2019).
"Tapi, kami memperjuangkan tata nilai, bukan politik praktis kekuasaan."
"Kami memperjuangkan agar kecurangan dan kezaliman tidak menjadi kebiasaan di negeri ini,” sambung Munarman.
• Jelaskan Pertemuan dengan Jokowi, Prabowo Segera Bertemu Amien Rais
Sementara, Ketua Umum GNPF Ulama Yusuf Martak menyebut Ijtima Ulama jilid empat tidak digelar untuk menanggapi pertemuan calon presiden yang sebelumnya mereka dukung, yakni Prabowo Subianto.
Prabowo Subianto akhirnya menemui calon presiden terpilih Jokowi pada Sabtu (13/7/2019) akhir pekan lalu.
“Jadi kami sudah merumuskan akan menggelar Ijtima Ulama keempat sudah dua hari sebelumnya.
• Cukup Pakai Seragam, Pelajar Jakarta Gratis Naik 176 Bus Sekolah, Ini 20 Rutenya
"Terlalu kecil kalau kita menggelar Ijtima Ulama hanya menanggapi pertemuan atau peristiwa. Visi kita jauh ke depan,” tegas Yusuf Martak.
Sekjen GNPF Ulama Eddy Mulyadi mengatakan, pelaksanaan Ijtima Ulama jilid empat baru akan ditentukan dalam rapat internal bersama ormas yang ikut serta kemarin malam.
Eddy juga menegaskan bahwa Ijtima Ulama jilid empat tak akan membahas lagi mengenai dukungan kepada Prabowo Subianto.
• Prabowo Dibilang Nyelonong Temui Jokowi, Waketum Gerindra Tantang Amien Rais Lakukan Ini
“Tak ada bahas dukungan-dukungan lagi, dengan putusan MK semua sudah selesai. Seperti dijelaskan Munarman bahwa kami memperjuangkan nilai, bukan politik praktis,” terangnya.
Namun, Munarman tak menampik Ijtima Ulama jilid empat akan membahas kepulangan imam besar mereka, Rizieq Shihab.
Ia menegaskan, sejak awal, bahkan jauh sebelum Ijtima Ulama pertama, pihaknya sudah memperjuangkan hal tersebut.
• Polisi Tegaskan Berunjuk Rasa di Depan Rumah Prabowo Melanggar Hukum
“Sebelum Ijtima Ulama empat kami sudah sejak awal perjuangkan itu, itu adalah bentuk ketidakadilan dan kezaliman."
"Sikap kami tegas melalui Ijtima Ulama adalah menghilangkan praktik hal-hal tersebut,” tuturnya.
Munarman kembali menegaskan, belum pulangnya Rizieq Shihab ke Tanah Air, bukan karena tidak adanya kemauan yang bersangkutan untuk kembali.
• PA 212: Selamat Tinggal Prabowo! Kami Tetap Berjuang dan Tunggu Perintah Rizieq Shihab
Melainkan, menurutnya,ada satu pihak di Indonesia yang menginginkan Rizieq Shihab tak kembali ke Tanah Air.
“Sekali lagi kami tegaskan bahwa bukannya Habib Rizieq Shihab tak mau kembali, tapi beliau tak bisa pulang karena adanya pencegahan beliau keluar dari Arab Saudi."
"Yang diminta oleh satu pihak di Indonesia. Hal itu jelas, tak bisa dibohongi, dilihat dari dokumen serta hasil wawancara Habib Rizieq Shihab dengan pihak Arab Saudi,” tegas Munarman.
• Ayah Nodai Anak Kandung yang Sedang Menyetrika, Dipergoki Istri yang Baru Bangun Tidur
Munarman pun menolak tegas tudingan Rizieq Shihab tak berani pulang ke Indonesia, karena masih adanya persoalan hukum yang akan menghantuinya.
“Saya jelaskan bahwa semua kasus yang menempatkan Habib Rizieq sebagai tersangka sudah SP3."
"Kalau ada yang menyuruh pulang terus nanti berhadapan dengan hukum, berarti orang tersebut tidak update soal informasi,” tegasnya.
• Isi Lengkap Surat Baiq Nuril kepada Jokowi: Ini Bukan Lagi Perjuangan Pribadi
Sebelumnya, Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab bisa pulang ke Indonesia tanpa halangan.
Asalkan, Rizieq Shihab membayar denda kelebihan izin tinggal di Arab Saudi.
Rizieq Shihab tinggal di Arab Saudi karena menghindari sejumlah perkara hukum di Indonesia sejak April 2017 lalu.
• Prabowo Ajukan Kasasi Lagi ke MA, Yusril Ihza Mahendra Bilang Sangat Aneh
Visa Rizieq Shihab di Arab Saudi habis per 9 Mei 2018, sebelum kemudian diperpanjang hingga 20 Juli 2018.
"Ya bayar denda (saudi menyebut Gharamah) overstay. Satu orang 110 juta, kalau lima orang ya tinggal kalikan saja," ujar Agus saat dihubungi wartawan, Rabu (10/7/2019).
Atau bila tidak, Rizieq Shihab bisa menunggu amnesti Kerajaan Arab Saudi terhadap mereka yang kelebihan izin tinggal.
• Ajukan Kasasi Lagi ke MA Soal Dugaan Kecurangan Pilpres 2019, Kubu Jokowi Bilang Prabowo Tak Ikhlas
Tiga tahun lalu, menurutnya, Kerajaan Arab Saudi pernah mengeluarkan amnesti kepada para pelanggar izin tinggal.
Bisa juga menurut Agus, Rizieq Shihab menggunakan jalur ekstrem dengan datang ke detensi imigrasi untuk ditangkap karena kelebihan izin tinggal, sehingga dideportasi.
"Tapi prosesnya agak panjang, bisa 6-10 bulan di penjara imigrasi sebelum deportasi."
• Ini Daftar Enam Suporter Tewas Akibat Rivalitas Persija dan Persib, Jangan Ada Korban Lagi!
"Dengan risiko sekitar lima tahun, bahkan lebih, enggak boleh masuk ke Saudi. Itu cara ekstrem kalau pengin cepet pulang," paparnya.
Itu pun, menurut Agus, bisa dilakukan apabila selama tinggal di Arab Saudi, Rizieq Shihab tidak memiliki masalah hukum, baik perdata maupun pidana.
"Jika ada masalah hukum meski bayar denda ya, tetap saja enggak bisa keluar sebelum selesaikan masalahnya," jelas Agus.
• Mantan Kapten Persib Ini Yakin Jakmania Takkan Terprovokasi Jika Ada Oknum Bobotoh Menyusup ke SUGBK
Ketika ditanya apakah Rizieq Shihab memiliki masalah hukum di Arab Saudi, Agus enggan menjawabnya.
Pertanyaan tersebut menurut Agus sebaiknya ditanyakan kepada Rizieq Shihab.
Sejauh ini Rizieq Shihab belum pernah meminta pendampingan kepada pihak Keduataan Besar Indonesia (KBRI) di Arab Saudi.
• TERUNGKAP! Meski Oposisi, Ternyata Diam-diam Rizal Ramli Sering Kirim Pesan WhatsApp ke Jokowi
"Yang bisa jawab yang bersangkutan. KBRI hanya akan memberikan pendampingan kekonsuleran jika ada masalah hukum. Ini berlaku semua WNI di Saudi," bebernya. (Rina Ayu)