Wali Kota Jakarta Timur Segera Bentuk Tim untuk Melakukan BAP Camat Matraman
Dugaan penyalahgunaan jabatan yang menyeret Camat Matraman, Bambang Eko Prabowo terkait imbauan menyumbang hewan kurban
Penulis: Rangga Baskoro |
Kasus dugaan penyalahgunaan jabatan yang menyeret Camat Matraman, Bambang Eko Prabowo terkait imbauan menyumbang hewan kurban kepada para pelaku usaha di kawasan Matraman, berbuntut panjang.
Setelah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta melakukan pemeriksaan terhadap Bambang, hasil pemeriksaan kemudian dikirimkan kepada Wali Kota Jakarta Timur, M Anwar untuk melakukan proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"BKD tadi pagi baru bersurat ke saya. Isinya, 'tolong Pak Wali di BAP'."
"Belum sanksi, BAP juga blom. Kan BAP dulu, bersalah atau tidak, jangan main sanksi saja," ujar Anwar saat dikonfirmasi, Senin (5/8/2019).
Sebelum melakukan BAP, Anwar akan membentuk tim yang beranggotakan Seko dan Inspektorat beserta asisten pemerintahan.
"Saya bikin SK penunjukan timnya."
"Dikepalai oleh pak Sekko (Usmayadi), inspektorat, sekretarisnya dan asisten pemerintahan kan begitu," ungkapnya.
• Ribuan Pelanggan PDAM Tangerang Sengsara karena Aliran Listrik Belum Juga Dinyalakan
• Dinda Terpaksa Membuang Stok Air Susu Ibu yang Disimpan di Kulkas Akibat Pemadaman Listrik
• Seorang Ibu Muda Ungkap Tips Agar Stok ASI di Kulkas Terjaga dan Tetap Aman Meski Listrik Padam
Seperti yang diberitakan, Camat Matraman, Bambang Eko Prabowo diduga melakukan penyalahgunaan jabatan lantaran memberikan imbauan kepada para pelaku usaha untuk menyumbang jelang Idul Adha.
Atas kejadian itu, BKD pun melakukan investigasi dan hasilnya telah dilanjutkan kepada Wali Kota Jakarta Timur, M Anwar untuk memasuki proses BAP sebelum menentukan sanksi yang akan dikenakan kepada Bambang.
Camat minta heawan kurban kepada pedagang yang berjualan di Matraman, Jakarta Timuir, langsung dicopot.
Simak, berikut ini pengakuan sang camat setelah diperiksa BKD DKI.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta merekomendasikan agar Camat Matraman, Bambang Eko dicopot dari jabatannya karena lalai menjalankan tugas.
Camat Matraman Bambang Eko disebut menginstruksikan bawahannya agar meminta satu ekor sapi kepada penjual hewan kurban bernama Adin sebagai syarat berjualan di wilayah Matraman, Jakarta Timur.
"Arahannya itu dievaluasi jabatannya, dia tidak lagi menjabat camat. Rekomendasi saya di BAP (berita acara pemeriksaan) itu," ucap Kepala BKD DKI Jakarta Chaidir saat dihubungi, Senin (5/8/2019).
BKD Provinsi DKI Jakarta sudah melakukan pemeriksaan terhadap Bambang.
• Diduga Minta Sapi ke Pedagang Kurban, BKD Panggil Camat Matraman untuk Jalani BAP
• Camat Matraman Mengaku Tak Pernah Mematok Besaran Sumbangan Kurban Bagi Pelaku Usaha