Idul Adha
Diduga Minta Sapi ke Pedagang Kurban, BKD Panggil Camat Matraman untuk Jalani BAP
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir menindaklanjuti dugaan Camat yang meminta jatah seekor sapi pada pedagang kurban
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Anggie Lianda Putri
GAMBIR, WARTAKOTALIVE.COM -- Pihak Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir menindaklanjuti
dugaan Camat yang meminta jatah seekor sapi pada pedagang kurban di Jalan Ahmad Yani Jakarta Timur.
Chaidir menginfokan telah memanggil Camat Matraman, Bambang Eko Prabowo pagi ini, Jumat (2/8/2019).
Ia mengatakan Bambang dipanggil untuk menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dugaan kasus tersebut.
• FAKTA BARU Prada DP, Berhubungan Badan Sebelum Pembunuhan, Punya Pacar Bernama Serli Selain Vera
• Agung Hercules Meninggal karena Kanker Otak, Orang yang Bekerja di Tempat Ini Sangat Beresiko
• Tangis Prada DP di Persidangan Disebut Keluarga Korban Mutilasi Kasir Indomaret Air Mata Buaya

"Pagi ini Camat Matraman di panggil BKD untuk hadir dalam Berita Acara Pemeriksaan terhadap kasus
pedagang sapi dan arahan partisipasinya kepada masyarakat," ujar Chaidir saat dikonfirmasi, Jumat (2/8/2019).
Pemeriksaan tersebut akan membuktikan apakah Bambang bersalah atau tidak.
Apabila terbukti bersalah, Bambang akan dikenakan PP nomor 53 tahun 2012 tentang Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan akan dikenakan sanksi.
"Sanksi sesusai ketentuan yang berlaku, mulai dari ringan, sedang sampai berat," kata Chaidir.
Adapun Bambang menjalani BAP sejak pukul 08.00 WIB dan hingga saat ini pemeriksaan masih berlangsung.
"Sampai sekarang masih berlansung , (pemeriksaannya) tertutup," kata Chaidir.
Diketahui beredar surat yang berisikan aduan dari seorang pedagang hewan kurban bernama Adin
yang diminta untuk memberikan seekor sapi untuk bisa berjualan.
Adapun surat yang ditunjukan Adin tersebut sudah ditujukan langsung kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada 24 Juli 2019 lalu.