Idul Adha
Diduga Minta Sapi ke Pedagang Kurban, BKD Panggil Camat Matraman untuk Jalani BAP
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir menindaklanjuti dugaan Camat yang meminta jatah seekor sapi pada pedagang kurban
"Bentuknya silakan, mau ngasih lewat kami bisa, mau ngasih sendiri silakan," ucapnya.
Namun demikian, sambung Bambang, pedagang bernama Adin yang mengaku dimintai sapi,
dinilai salah paham dan menyangka bahwa hal tersebut merupakan sebuah pungutan liar yang dilakukan pihak kecamatan.
"Kalau ada yang bilang itu dipalakin, bukan dipalakin saya kira bahasanya.
Tapi minimal kalau memiliki rezeki lebih, silakan berbagi kepada warga sekitarnya," tutur Bambang.
Sebelumnya, seorang pedagang sapi bernama Adin (46) mengaku dimintai seekor sapi oleh oknum Kecamatan Matraman
sebelum bisa berdagang di Jalan Ahmad Yani, RT 006/005, Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur.
Lantaran ia tak menyanggupi hal yang disebutnya sebagai syarat,
ia pun angkat kaki untuk pertama kalinya setelah berdagang sapi selama kurang lebih 26 tahun berturut di lokasi tersebut.
Alhasil, Adin pun kini pindah berdagang di kawasan Jalan Raya Kincan, Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Dokter itu datang sama wakil manpol kecamatan. Dia bilang diutus sama Pak Camat.
Mereka bilang kalau mau dagang syaratnya ngasih satu ekor sapi, arahan Pak Camat katanya mereka," ungkapnya. (abs)