FAKTA BARU Prada DP, Berhubungan Badan Sebelum Pembunuhan, Punya Pacar Bernama Serli Selain Vera
Kemudian sekira pukul 02.30 pagi, terdakwa dan korban sempat melakukan hubungan suami istri. Diulangi sekitar pukul 05.00 pagi,"
Sejumlah fakta terungkap pada sidang perdana Prada Deri Permana atau Prada DP yang digelar di Pengadilan Militer I-04 Jakabaring Palembang, Kamis (1/8/2019).
Dalam dakwaan yang dibacakan Mayor D. Butar Butar yang bertindak sebagai salah satu Oditur, diketahui bahwa terdakwa telah berencana untuk membunuh Vera Oktaria(21) yang tak lain merupakan kekasihnya sendiri.
• TERUNGKAP, Alasan Sebenarnya Prada DP Bunuh Kasir Indomaret, Padahal Vera Oktaria Tidak Hamil
• Rute Pelarian Oknum TNI Prada DP Setelah Membunuh dan Memutilasi Pacarnya Kasir Indomaret
• UPDATE, Prada DP Berikan Alasan Mengapa Tega Bunuh dan Mutilasi Vera Oktaria
Hal itulah yang menjadi dasar nekatnya terdakwa kabur saat menjalani pendidikan kejuruan infantri di Baturaja.
"Terdakwa curiga karena Vera diduga punya hubungan dengan orang lain."
"Terdakwa sudah berencana akan membunuh korban apabila korban ketahuan memiliki hubungan dengan orang lain karena merasa perjuangannya selama 5 tahun sia-sia,"ujar Mayor D. Butar Butar dalam persidangan.

Setelah berhasil kabur dari pendidikannya, terdakwa mengajak korban untuk pergi ke sungai lilin Musi Banyuasin Sumatera Selatan.
Mereka hendak menuju ke rumah salah seorang kerabat terdakwa.
Namun karena hari sudah larut malam, akhirnya mereka memutuskan untuk menginap di salah satu kamar penginapan Sahabat Mulia di Kecamatan Sungai Lilin Musi Banyuasin.
"Kemudian sekira pukul 02.30 pagi, terdakwa dan korban sempat melakukan hubungan suami istri. Kemudian kembali melakukan hubungan suami istri sekitar pukul 05.00 pagi,"ujar Mayor D. Butar Butar yang membacakan dakwaan terhadap Prada Deri Pramana.
• BUNTUT Kisruh Pengelolaan Apartemen Mediterania Listrik Diputus, Penghuni Lapor KPAI
"Sempat pula terjadi sedikit pertengkaran karena korban melihat terdakwa merokok. Terdakwa meminta maaf dan kemudian saling memaafkan,"sambungnya.
Tak lama kemudian, terjadi lagi keributan antara korban dan terdakwa.
Dimana keduanya saling memperebutkan handphone milik korban.
Hal itu dilantari dari keinginan terdakwa yang ingin memeriksa pesan di handphone tersebut.
Selanjutnya terdakwa bisa mengambil handphone milik korban.
• Setelah Pemprov DKI, Giliran Pemkot Bekasi Serukan Gunakan Besek
"Tapi setelah tiga kali mencoba, nomor kode handphone milik korban tidak bisa dibuka."