FAKTA BARU Prada DP, Berhubungan Badan Sebelum Pembunuhan, Punya Pacar Bernama Serli Selain Vera

Kemudian sekira pukul 02.30 pagi, terdakwa dan korban sempat melakukan hubungan suami istri. Diulangi sekitar pukul 05.00 pagi,"

Tribun Sumsel/MA Fajri
Prada DP menangis dalam sidang pertama kasus pembunuhan Vera Oktaria, mantan kekasihnya 

Dia mengaku tidak sanggup untuk memberikan keterangan dalam kesempatan itu.

"Saya tidak sanggup pak," ujar Leni terisak menangis dihadapan majelis hakim.

Setelah itu Leni mendapat izin dari majelis hakim untuk meninggalkan ruang sidang.

Keterangan Ibunda Vera Oktaria

Suhartini sendiri tak kuasa menahan tangis saat memberikan keterangan sebagai salah seorang saksi pada sidang perdana dengan terdakwa Prada Deri Pramana atau Prada DP, Kamis (1/8/2019).

Dia menangis tersedu-sedu saat menjawab pertanyaan ketua majelis hakim yang bertanya mengenai perasaannya saat mengetahui putri bungsunya itu meninggal dengan cara mengenaskan.

"Hancur pak (hati saya), sakit," kata Suhartini sembari menangis tersedu dihadapan majelis hakim.

Suhartini ibunda Vera Oktaria, mayat yang dimutilasi di Sungai Lilin Muba dan jenazah korban
Suhartini ibunda Vera Oktaria, mayat yang dimutilasi di Sungai Lilin Muba dan jenazah korban ((Tribun Sumsel.com/Shinta Anggraini/Alberto))

Sidang digelar di pengadilan Militer I-04 Jakabaring  Palembang dengan Letkol Chk Khazim SH yang bertindak sebagai ketua majelis hakim. 

Lalu Letkol Sus Much Arif Zaki Ibrahim SH dan Mayor Chk Syawaluddin SH selaku hakim anggota.

Tak hanya Suhartini yang menangis tersedu, hal serupa juga terlihat dari Prada Deri.

Deri juga sama sekali tidak memberikan bantahan terhadap semua keterangan yang disampaikan Suhartini dalam persidangan.

"Siap pak, benar," kata Prada Deri dengan suara terbata-bata menangis saat menjawab pertanyaan majelis hakim mengenai sikapnya atas kesaksian yang telah diberikan Suhartini.

Membayangkan Nenek Widyawati Menjadi Mahasiswi Baru, Ini Sinopsis dan Peran Masing-masing Pemain

Bahkan saat kuasa hukum yang duduk di sebelahnya bertanya pada Suhartini, Prada Deri terus saja menangis tersedu-sedu dan terus menundukkan kepalanya.

Dia sama sekali tidak menatap Suhartini yang duduk tepat di depannya.

Muncul Nama Serli

Dalam sidang itu muncul seorang perempuan bernama Serli beberapa kali disebut dalam persidangan Prada DP.

Nama Serli disebut oleh saksi kedua bernama Putra Baladewa saat bersaksi pagi tadi.

Serli menurut keterangan Putra adalah perempuan yang beberapa kali menemani Prada DP saat berada di kos-kosan.

"Saya pernah menemani terdakwa mencari kos, kemudian dia bilang kalau Serli mau menginap sambil membawa selimut, padahal terdakwa sudah punya pacar, tapi saya pulang saat itu," cerita saksi dalam persidangan.

Serli rencananya ikut dihadirkan dalam persidangan hari ini.

Tetapi kemudian yang bersangkutan tak hadir.

"Nanti selasa kita hadirkan, kalau tetap tidak datang bakal dijemput paksa," tegas Mayor Chk Andi Putu SH Oditur persidangan yang diwawancarai Tribun saat jeda sidang.

Usai mendengarkan cerita dari saksi, terdakwa Prada Deri Pramana tampak menundukkan kepala dan hendak menangis.

Putra Baladewa adalah teman dari Prada DP dan juga kenal dengan Vera Oktaria.

Dalam persidangan Putra beberapa kali menyebut nama seorang perempuan bernama Serli.

 Prada DP mengaku Serli adalah pacarnya.

Ikuti DKI Jakarta, Pemkot Bekasi Serukan Ganti Bungkus Daging Kurban dari Plastik ke Besek

Menurut Putra, ia mengetahui Serli sempat menginap di kos-kosan tersebut.

Menurut Putra, Serli merupakan kakak kelas dari Vera Oktaria. "Vera kelas 1, Serli kelas 3," kata Putra.

Pertemuan Putra, Serli dan Prada DP ini diketahui sebelum peristiwa pembunuhan.

Mereka bertemu tanggal 5 Mei malam sementara pembunuhan terhadap Vera terjadi pada 7 atau 8 Mei 2019 malam.

  Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Fakta Baru Mutilasi Vera Oktaria yang Dilakukan Prada DP, Marah Soal Kode Handphone,  Penulis: Shinta Dwi Anggraini dan  dengan judul Foto-foto Prada DP Menangis Sesenggukan Saat Sidang, Bahkan Sampai Ditegur Hakim,

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved